Premier Oil Natuna Sea BV

Start date: July 12, 2022 End date: July 15, 2022

Premier Oil Natuna Sea BV

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

 

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender : Provision of Chemical Supply and Services.

No. Tender : 22120122-DS-02

Golongan Usaha : Usaha Menengah- Usaha Besar.

Jenis Pengadaan : Pengadan Jasa Lain-Lain.

Bidang/Sub Bidang : 20299 INDUSTRI BARANG KIMIA LAINNYA YTDL dan/atau

20117 INDUSTRI KIMIA DASAR ORGANIK YANG BERSUMBER DARI MINYAK BUMI, GAS : ALAM, BATUBARA dan/atau

20118 INDUSTRI KIMIA DASAR ORGANIK YANG MENGHASILKAN BAHAN KIMIA KHUSUS : dan/atau

20119 INDUSTRI KIMIA DASAR ORGANIK LAINNYA dan/atau

09100 AKTIFITAS PENUNJANG PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS ALAM.

Persyaratan TKDN : 55% (lima puluh lima persen).

Lingkup Pekerjaan:

Perusahaan memerlukan Kontraktor yang mempunyai kemampuan meyediakan Jasa-jasa penyediaan dan pengelolaan bahan kimia untuk keperluan produksi operasi Perusahaan untuk jangka waktu 3 tahun berdasarkan Call of Order. Pekerjaan akan dilakukan oleh Kontraktor di fasilitas Perusahaan lepas pantai dan/atau bengkel kerja Kontraktor.

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 12-15 Juli 2022, melalui email ke RTania@premier-oil.com.

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 22 Juli 2022, melalui WeTransfer.com

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke RTania@premier-oil.com . Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi WeTransfer yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 12 Juli 2022

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender