Mubadala Petroleum
Start date: September 26, 2019 End date: September 26, 2019
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Mubadala Petroleum melalui afiliasinya PEARLOIL (Sebuku) Limited, mengundang Calon Peserta Tender untuk berpartisipasi dalam Prakualifikasi untuk Tender di bawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKKMIGAS No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan perubahannya (selanjutnya disebut “PTK 007”)
I. INFORMASI UMUM
1 Judul Tender dan Nomor Tender Provision of Call Out Environmental Services
Tender No. 10421191326
2 Golongan Usaha Usaha Menengah/ Usaha Besar Minimum TKDN 35%
3 Bidang Usaha Jasa Konsultansi Lingkungan atau Aktivitas Konsultasi Manajemen atau yang sejenis
4 Ringkasan Lingkup Kerja Menyediakan jasa-jasa yang terkait dengan kajian dan perizinan lingkungan untuk mendukung kegiatan operasi perusahaan.
II. PERSYARATAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
a. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan Golongan Usaha dan Bidang Usaha di atas.
b. Salinan kontrak yang telah diselesaikan dalam waktu tiga (3) tahun terakhir, yang terdiri dari:
1. lembar cover kontrak;
2. lembar yang berisi jangka waktu kontrak;
3. lembar tanda tangan dan
4. lembar lingkup pekerjaan.
Untuk lingkup pekerjaan kajian UKL/UPL dan perizinan Dumping pada kegiatan pemboran migas lepas pantai. Peserta diperbolehkan melampirkan lebih dari 1 (satu) kontrak untuk memenuhi semua persyaratan di atas.
c. Salinan sertifikat yang masih berlaku sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Dokumen Amdal dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hanya Peserta yang memenuhi semua persyaratan (poin a, b dan c) di atas yang akan diundang untuk mengkuti proses tender.
III. JADWAL & LOKASI
1 Penyerahan Dokumen Prakualifikasi 26 September 2019, 09:00 – 15:00 WIB
2 Lokasi: PEARLOIL (Sebuku) Limited
Pondok Indah Office Tower 2, LT 8
Jl. Sultan Iskandar Muda Kav. V-TA, Jakarta 12310
3 Pengumuman Hasil Penilaian Dokumen Prakualifikasi 30 September 2019, 09:00 – 17:00 WIB (via email)
IV. LAIN-LAIN
1 Penilaian Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan (-perusahaan) yang berbadan hukum dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan dalam PTK 007.
2 Pemasukan Dokumen Prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak akan diterima.
Jakarta, 23 September 2019
PENGELOLA PENGADAAN