PREMIER OIL NATUNA SEA BV
Start date: March 17, 2022 End date: March 22, 2022
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050/SKKMH0000/2020/S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of ANOA AGX GSA1 Fiscal Gas Metering Wet Calibration Services.
No. Tender : 22120111-DS.
Golongan Usaha : Usaha Menengah
Jenis Pengadaan : Jasa Lain-Lain.
Bidang/Sub Bidang :
2014 (Oil and gas operating and production equipment)
201418 (Well Production Flow Measurement Meters)
20141801 (Well Production Gas Turbine Meters)
71205 (Jasa Kalibrasi/Metrologi)
4659 (Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya)
Persyaratan TKDN : 35% (delapan puluh tujuh persen)
Lingkup Pekerjaan:
PONSBV memerlukan Kontraktor yang memiliki kemampuan untuk menyediakan jasa Wet Gas Calibration termasuk namun tidak terbatas pada onsite services, upgrade transducer unit, troubleshooting dan shipment unit to laboratories location.
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 17 - 22 Maret 2022, melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 28 Maret 2022, melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke RTania@premier-oil.com . Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi WeTransfer yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, dan menyerahkan salinan elektronik SPDA yang masih berlaku tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani Pejabat Berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 17 Maret 2022
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Tender