PREMIER OIL NATUNA SEA BV
Start date: December 21, 2021 End date: December 24, 2021
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI ULANG
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050/SKKMH0000/2020/S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of Annulus Vacuum Testing (AVT) Services
No. Tender : 21110420 – OR (Re-PQ)
Golongan Usaha : Usaha Menengah/Besar
Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya
Bidang/Sub Bidang :
71203 - Jasa Inspeksi Periodik, atau
71204 - Jasa Inspeksi Instalasi
Persyaratan TKDN : 35% (tiga puluh lima persen)
Lingkup Pekerjaan:
PONSBV membutuhkan Kontraktor yang mempunyai kemampuan dan pengalaman untuk melaksanakan jasa-jasa Annulus Vacuum Testing (AVT) seperti namun tidak terbatas pada penyediaan personil dan peralatan pada fasilitas produksi di lepas pantai dengan perkiraan durasi kontrak selama 5 (lima) tahun.
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 21 – 24 Desember 2021, melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 30 Desember 2021, melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen :
- Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com.
- Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, dan menyerahkan salinan elektronik SPDA yang masih berlaku tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani Pejabat Berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 21 Desember 2021
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Tender