Premier Oil Tuna B.V.
Start date: November 09, 2020 End date: November 13, 2020
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL TUNA B.V. (POTBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualif ikasi untuk pekerjaan tersebut dibaw ah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of AHTS Vessels Charter Services
No. Tender : 20210045-OR
Golongan Usaha : Usaha Besar
Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya.
Bidang/Sub Bidang : “Jasa Penyedia Angkutan Laut” or “Jasa Perkapalan”
Persyaratan TKDN : 80% (delapan puluh persen)
Lingkup Pekerjaan:
"CONTRACTOR shall provide Anchor Handling Tug Supply (AHTS) vessel with minimum 150T bollard pull, including their crews / personnel, meals and accommodations as described in the scope of work under a dry contract to support the drilling operations in the Production Sharing Contract Area, Tuna Block PSC, Indonesia."
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualif ikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaf taran dan Pengambilan dokumen Prakualif ikasi : 9 - 13 November 2020, melalui email ke trunkat@premier-oil.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualif ikasi : 20 November 2020, melalui WeTransfer
3. Alamat Pendaf taran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke trunkat@premier-oil.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi WeTransfer yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaf tar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas –www.civd-migas.com dan diw ajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertif ikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaf taran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaf tar w ajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrw enang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaf tar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat w abah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berw enang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor POTBV.
Jakarta, 9 November 2020
Premier Oil Tuna B.V.