Premier Oil Andaman Limited

Start date: December 24, 2021 End date: December 29, 2021

Premier Oil Andaman Limited

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL ANDAMAN LIMITED, sebagai Kontraktor KKS-Gross Split dari SKK Migas, akan mengadakan undangan Prakualifikasi (“PQ”) untuk pekerjaan tersebut dibawah ini:

Judul Pengadaan : Provision of 3D Seismic Acquisition Survey Services.

No. Tender : 21610072 – OR.

Golongan Usaha : Usaha Besar.

Jenis Pengadaan : Jasa Survei, Seismik dan Studi Geologi b) Laut.

Bidang/Sub Bidang :

(0910) Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam;

(7110) Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran serta Konsultasi teknis YBDI.

Persyaratan TKDN : 35% (Tiga puluh lima persen).

Lingkup Pekerjaan:

Perusahaan membutuhkan penyedia Jasa yang mampu dan berpengalaman untuk melaksanakan jasa Survei Akusisi Seismik 3D dengan kualitas broadband seluas sekitar 3358 km² full fold di dalam wilayah blok Andaman II. Kontraktor harus menyediakan kapal seismik, kapalkapal pendukung, instrumen seismik, tenaga kerja, alat dan peralatan, dan jasa-jasa lainnya untuk terlaksananya Jasa Seismic Acquisition Survey.

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti PQ ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran & Pengambilan dokumen PQ : 24 – 29 Desember 2021 Time 8.00 – 15.00 Hrs.

2. Penyampaian dokumen PQ peserta : 31 Desember 2021 Time 15.00 Hrs paling lambat.

3. Alamat Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen PQ:

- Perusahaan yang berminat harus mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke NPutri@premier-oil.com dan Fadam@premier-oil.com. Premier akan mengirimkan Dokumen Instruksi PQ dan formulir-formulir yang harus dilengkapi oleh perusahaan yang berminat sesuai dengan waktu yang ditentukan.

- Pengembalian dokumen PQ oleh perusahaan yang berminat harus disampaikan melalui aplikasi WeTransfer sesuai dengan tata cara yang dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib melampirkan Salinan SPDA tersebut. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

Jakarta, 23 Desember 2021

Premier Oil Andaman Limited