Chevron Makassar, Ltd
Start date: October 15, 2021 End date: October 22, 2021
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
No. 1/PQ/10/2021
I. INFORMASI PELAKSANAAN PRAKUALIFIKASI
Pelaksana Prakualifikasi : Chevron Makassar, Ltd.
Sebagai pengguna barang/jasa sekaligus Pelaksana Prakualifikasi, bertindak untuk dan atas nama Chevron Makassar, Ltd. Chevron Rapak, Ltd.
Alamat : Sentral Senayan I - Office Tower Jl. Asia Afrika No. 8 Jakarta 10270, Indonesia
Judul Prakualifikasi : Providing Industrial Hygiene Monitoring Service
Ringkasan Lingkup Pekerjaan atau Spesifikasi Barang : Service The scope of work of this contract is providing professional Industrial Hygiene monitoring services. It is part of Occupational Health Corporate Standard Process implementation and to fulfill Government of Indonesia expectation in monitor and maintain the health of the workforce and workplace. Services will include, but not limited to provide sampling and reporting for area and personal industrial hygiene stressors monitoring in the following categories (hereinafter collectively referred to as "Services"): Physical, Radiation, Chemical, Biological.
II. PERSYARATAN DAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
A. Persyaratan Prakualifikasi
Golongan Usaha : Medium Enterprise (Usaha Menengah) Large Enterprise (Usaha Besar)
Persyaratan Domisili Perusahaan : Not Applicable
Jenis Pengadaan : Other Services (Jasa Lainnya)
Status Perusahaan :
- PDN
- PN
- Kons. PDN - PDN
- Kons. PDN - PN
Bidang Usaha :
- ANALISIS DAN UJI TEKNIS (KBLI 2017)
- PERDAGANGAN BESAR PRODUK LAINNYA TERMASUK BARANG SISA DAN POTONGAN YTDL (KBLI 2017)
Sub-bidang Usaha :
- ANALISIS DAN UJI TEKNIS LAINNYA (KBLI 2017).
- PERDAGANGAN BESAR PRODUK LAINNYA YTDL (KBLI 2017).
- JASA PENGUJIAN LABORATORIUM (KBLI 2017).
- JASA INSPEKSI PERIODIK (KBLI 2017).
Batasan Minimal TKDN : Tidak Berlaku
Ketentuan-ketentuan untuk Konsorsium:
1. Pemuka Konsorsium : Dalam hal Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm)
2. Keanggotaan Perusahaan Asing : Konsorsium tidak dapat beranggotakan Perusahaan Asing
3. Minimal salah satu pihak yang tergabung dalam Konsorsium memiliki izin usaha yang sesuai dengan yang dipersyaratkan
4. Pemuka Konsorsium (Leadfirm) harus memenuhi golongan usaha yang dipersyaratkan.
5. Golongan usaha dari setiap pihak yang tergabung dalam Konsorsium tidak melebihi golongan usaha yang dipersyaratkan
B. Dokumen Prakualifikasi
1. Surat Permohonan mengikuti prakualifikasi.
2. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem (CIVD) yang masih berlaku pada subbidang usaha yang sesuai dengan pengumuman ini.
Bagi Calon Peserta yang mendaftar sebagai Konsorsium, persyaratan ini berlaku bagi semua anggota konsorsium.
Jika anggota konsorsium bukan berbadan hukum Indonesia (Perusahaan Asing), maka SPDA dalam CIVD sesuai dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh Pelaksana Prakualifikasi, misalnya: Akta Pendirian, Surat Keterangan Domisili.
3. Persyaratan Prakualifikasi dapat dilihat pada laman http://www.indonesia.chevron.com, menu "kerja sama dengan kami -> pengadaan barang dan jasa -> pengumuman lelang". Hanya Penyedia Barang/Jasa yang memiliki SPDA yang masih berlaku pada subbidang usaha yang sesuai yang dapat mengikuti proses Prakualifikasi ini.
4. Khusus untuk Tender Barang, dalam hal Calon Peserta Tender merupakan Agen/Distributor yang ditunjuk oleh pabrikan dalam negeri, harus menyerahkan bukti sebagai Agen/Distributor dari pabrikan dalam negeri.
III. Jadwal Prakualifikasi
Tanggal Penyerahan Dokumen Prakualifikasi : 15 Oct 2021 - 22 Oct 2021
Waktu Penerimaan Dokumen oleh Tender Admin/ Pihak yang Dapat Dihubungi selama Proses Prakualifikasi : 08.00 – 14.00 / 8 am - 2 pm WIB (GMT+7)
Tempat : Surat Elektronik kepada Pihak yang Dapat Dihubungi selama Proses Prakualifikasi atau IBUTenderAnnouncementAdmin@chevron.com / Email to Contact Person during Prequalification Process or IBUTenderAnnouncementAdmin@chevron.com Secara elektronik melalui Ariba eSourcing / Electronic Submission through Ariba eSourcing
IV. Lain-lain
1. Pengumuman ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas No.PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 4) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No.EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 / .
2. Ketentuan lain terkait prosedur pendaftaran akan mengacu kepada PROSEDUR PENDAFTARAN TENDER yang dapat diunduh melalui laman http://www.indonesia.chevron.com, menu "kerja sama dengan kami", submenu "pengadaan barang dan jasa", sub-submenu "prosedur pendaftaran tender"
3. Hanya Peserta Prakualifikasi yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender terkait..
4. Peserta Prakualifikasi yang tidak dapat memenuhi persyaratan dan dokumen Prakualifikasi akan dinyatakan tidak lulus proses Prakualifikasi.
5. Pendaftaran dan penerimaan dokumen di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
Jakarta, 11 Oct 2021
PENGELOLA PENGADAAN