Eni Muara Bakau B.V.

Start date: May 31, 2021 End date: June 04, 2021

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

Eni Muara Bakau B.V. mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:

No. Tender : NDS-10097506-N

Judul Tender : Protection & Indemnity (P&I) forJangkrik FPU 2021-2022

Persyaratan

Golongan Usaha : Kecil / Menengah / Besar

Bidang/Sub-Bidang Usaha :

66 Aktivitas penunjang jasa keuangan, asuransi dan dana pension

66222 Aktivitas agen, broker dan pialang asuransi

TKDN : Minimal 5%

SPDA* : Masih Berlaku

SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada

Domisili Perusahaan** : Tidak Berlaku

Kategori Pengadaan : Jasa Lain - Lain

Kategori Barang : Tidak Berlaku

Deskripsi Pekerjaan: :

Menyediakan jasa-jasa asuransi Protection & Indemnity (P&I) untuk fasilitas Floating Production Unit (FPU) Jangkrik yang meliputi, namun tidak terbatas, perlindungan terhadap Third Party Liabilities yang muncul dari operasi / aktivitas Floating Production Unit (FPU) Jangkrik untuk mendukung kegiatan operasional Perusahaan. Periode pendaftaran dan pengambilan

Dokumen Prakualifikasi : 02-04 Juni 2021

Tata cara Pendaftaran :

Menyerahkan surat berminat mengikuti tender & SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) yang sesuai dengan persyaratan melalui email kepada email narahubung.

Tanggal pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 10 Juni 2021

Narahubung :

Dwiprakasa Firdian Putra (Dwiprakasa.Putra@eni.com), Patricia Felly (Patricia.Felly@external.eni.com) & Ajeng Cindylaras (Ajeng.Cindylaras@external.eni.com)

Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi.

*Catatan:

- Pendaftaran ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) yang masih berlaku.

- Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan

perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (www.civdmigas.skkmigas.go.id) untuk mendapatkan SPDA yang berlaku.

** Diisi nama “Provinsi“ daerah operasi utama, untuk:

- Pengadaan Jasa dengan nilai sampai dengan sepuluh miliar rupiah, dan

- Jasa diperlukan di dalam daerah operasi utama perusahaan.

Jakarta, 31 Mei 2021