PT. Chevron Pacific Indonesia

Start date: December 12, 2019 End date: December 13, 2019

PT. Chevron Pacific Indonesia

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

PREQUALIFICATION ANNOUNCEMENT

2/PQ/12/2019 – REVISED

I. INFORMASI PELAKSANAAN PRAKUALIFIKASI/ PREQUALIFICATION INFORMATION

Pelaksana Prakualifikasi / Prequalification Executor : PT. Chevron Pacific Indonesia

Sebagai pengguna barang/jasa sekaligus Pelaksana Prakualifikasi, bertindak untuk dan atas nama / As the potential user of goods/ services as well as Prequalification Executor, acting for and on behalf of:

PT Chevron Pacific Indonesia

Chevron Makassar, Ltd.

Chevron Ganal, Ltd.

Chevron Rapak, Ltd.

Alamat / Address : Sentral Senayan 1- Office Tower JI. Asia Afrika No. 8 Jakarta 10270, Indonesia

Judul Prakualifikasi / Prequalification Title : Programmer-Developer Contract Services - PSC Portion

Ringkasan lingkup Pekerjaan atau Spesifikasi Barang / Scope of Work or Specification of Goods Summary :  Contractor will perform the following services that will be delivered by professionals deployed by Contractor, such as: application development and maintenance, data analytics, information management, GIS (geographical information system), and application security.

II. PERSYARATAN DAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI / PREQUALIFICATION REQUIREMENT AND DOCUMENT

A. Persyaratan Prakualifikasi / Prequalificotion Requirement

Golongan Usaha / Business Classification : Large Enterprise (Usaha Besar)

Jenis Pengadaan / Type of Procurement : Jasa Lainnya

Status Perusahaan / Company Status : - PDN

- PN

- Kans. PDN - PDN

- Kans. PDN - PN

Bidang Usaha / Business Field : - AKTIVITAS PEMROGRAMAN, KONSULTASI KOMPUTER DAN KEGIATAN YBDI.

Sub-bidang Usaha / Business Subfield : - AKTIVITAS PEMROGRAMAN, KONSULTASI KOMPUTER DAN KEGIATAN YBDI.

Batasan Minimal TKDN / Minimum Threshold of Domestic Content : Tidak Berlaku / Not Applicable

Ketentuan-ketentuan untuk Konsorsium /Provisions for Consortium:

1. Pemuka Konsorsium / Leadfirm:

Dalam hal Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm) / In the event of Consortium, Domestic Company must act as Leadfirm of Consortium.

2. Keanggotaan Perusahaan Asing / Foreign Company membership

Konsorsium tidak dapat beranggotakan Perusahaan Asing/ Consortium can not be composed of Foreign Company.

3. Minimal salah satu pihak yang tergabung dalam Konsorsium memiliki izin usaha yang sesuai dengan yang dipersyaratkan / At least one of parties in Consortium has business license as per requirement.

4. Pemuka Konsorsium (leadfirm) harus memenuhi golongan usaha yang dipersyaratkan. / Leadfirm has to meet business classification as per requirement.

5. Golongan usaha dari setiap pihak yang tergabung dalam Konsorsium tidak melebihi golongan usaha yang dipersyaratkan. / Business classification from all parties joined in the Consortium must not exceed requirement.

B. Dokumen Prakualifikasi / Prequalification Document

1. Surat Permohonan mengikuti prakualifikasi / Cover Letter to participate in prequalification .

2. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku pada subbidang usaha yang sesuai dengan pengumuman ini. / Valid Administration Document Replacement Certificate (SPDA) from Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) system on the business subfield as per this announcement.

Bagi Calon Peserta yang mendaftar sebagai Konsorsium, persyaratan ini berlaku bagi semua anggota konsorsium. / This requirement is applicable for off consortium members in the event that Bidder Candidate registers as Consortium.

Jika anggota konsorsium bukan berbadan hukum Indonesia (Perusahaan Asing), maka SPDA dalam CIVD sesuai dokumendokumen yang dipersyaratkan oleh Pelaksana Prakualifikasi, misalnya: Akta Pendirian, Surat Keterangan Domisili. / In the event the consortium member is not incorporated under Indonesia Jaw (Foreign Company), SPDA ClVD refer to requirements of Tender Executor, e.g.: Article of Incorporation, Certificate of Domicile.

3. Persyaratan Prakualifikasi dapat dilihat pad a laman http://www.indonesia.chevron.com. menu "kerja sama dengan kami -> pengadaan barang dan jasa -> pengumuman lelang". Hanya Penyedia Barang/Jasa yang memiliki SPDA yang masih berlaku pada subbidang usaha yang sesuai yang dapat mengikuti proses Prakualifikasi ini. / Prequalification requirements are detailed in http://www.indonesia.chevron.com. menu "work with us -> suppliers -> tenders announcement". Only Goods/Services Provider that has valid SPDA in relevant subfield may participate in this Prequalification process.

4. Khusus untuk Tender Barang. dalam hal Calon Peserta Tender merupakan Agen/Distributor yang ditunjuk oleh pabrikan dalam negeri, harus menyerahkan bukti sebagai Agen/Distributor dari pabrikan dalam negeri. / Especially for Tender of Goods, in the event Bidder Candidate is appointed Agent/Distributor of domestic manufacturer, must submit evidence as Agent/Distributor from the domestic manufacturer.

III. REVISI JADWAL PRAKUALIFIKASI SETELAH RAPAT PENJELASAN / PREQUALlFICATlON SCHEDULE AFTER ELUCIDATION MEETING

1. Tanggal Penyerahan Dokumen Prakualifikasi / Prequalification Document Submission Date : 9 Dec 2019 - 13 Dec 2019

2. Waktu / Time : 08.00 - 14.00 waktu setempat di loket pendaftaran / 8 am - 2 pm local time of registration counter

3. Tempat / Location : Loket Tender, SSI Lantai 11, Jakarta

IV. LAIN-LAIN / MISCELLANEOUS

1. Pengumuman ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 4) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 / This announcement is subject to the provisions under SKK Migas Work Procedure "No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revision 4) and Tender Implementation Guideline "No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7".

2. Ketentuan lain terkait prosedur pendaftaran akan mengacu kepada PROSEDUR PENDAFTARAN TENDER yang dapat diunduh melalui laman http://www.indonesia.chevron.com. menu "kerja sama dengan kami", submenu " pengadaan barang dan jasa", sub-submenu "prosedur pendaftaran tender" / Other provisions in relatian to the registration procedure shall refer to TENDER REGISTRATION PROCEDURE, which can be downloaded from the website http://www.indonesia.chevron.com. menu "work with us", submenu "suppliers", sub-submenu "tender registration procedure".

3. Hanya Peserta Prakualifikasi yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender terkait. / Only Prequalification Participants that has been declared as passed the Prequalification process will be invited to participate in the related Tender process.

4. Peserta Prakualifikasi yang tidak dapat memenuhi persyaratan dan dokumen Prakualifikasi akan dinyatakan tidak lulus proses Prakualifikasi. / Prequalification Participants that cannot fulfill Prequalification requirements and documents will be declared as not passed Prequalification process.

S. Pendaftaran dan pemasukan dokumen di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima. / Registration and document submission beyond the above designated time and place is unacceptable.

 

Jakarta, 11 Desember 2019

PENGELOLA PENGADAAN / PROCUREMENT

Pejabat Berwenang/ Authorized Officer