PT Seleraya Merangin Dua
Start date: January 13, 2020 End date: January 15, 2020
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
(CIVD)
PT. SELERAYA MERANGIN DUA dengan ini akan mengadakan Prakualifikasi untuk tender dibawah ini:
I. INFORMASI PEKERJAAN
Judul Tender : Procurement Of Insurance Provider Services
Nomor Tender : 01.006/SRMD/01.20
TKDN : Min. 55%
Bidang / Sub-Bidang : Jasa Lainnya
Keterangan: Risk category: Rendah (Low)
II. LINGKUP PEKERJAAN
Calon Peserta Tender diminta untuk mengajukan proposal jasa yang mencakup jasa “Procurement of Insurance Provider Services”. Perkiraan pekerjaan dimulai tahun 2020 untuk jangka waktu selama 12 (dua belas) Bulan.
III. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI (WAJIB DIPENUHI)
Calon Peserta Tender harus memiliki dokumen-dokumen sebagai berikut:
1. Hanya Peserta Tender yang telah memiliki SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) di sistem CIVD yang masih berlaku yang diperbolehkan untuk ikut dalam proses pendaftaran pengadaan barang/jasa;
2. Mempunyai pengalaman kerja yang sejenis dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir;
3. Untuk Persyaratan Khusus dapat dilihat di dalam Dokumen Pra-Kualifikasi
4. Bidder yang mendaftar harus memiliki Surat Ijin Jasa Usaha Tenaga Kerja yang dikeluarkan oleh Pemerintah DKI Jakarta dan memiliki Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan di Jakarta.
IV. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI
- Waktu Pendaftaran (hari kerja pukul 15:00 WIB – 17:00 WIB)
Pembukaan Pendaftaran : Tanggal Senin, 13 Januari 2020
Penutupan Pendaftaran : Tanggal Rabu, 15 Januari 2020
Pengembalian Dokumen Pra-Kualifikasi : Paling lambat tanggal 17 Januari 2020,
pukul 16:00 WIB
- Tempat Pendaftaran / Pengembalian Dokumen Pra-Kualifikasi : Kantor PT. Seleraya Merangin Dua
V. TATA CARA PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI
Pada saat mendaftar / mengambil Dokumen Prakualifikasi, Calon Peserta Tender diharuskan menyerahkan:
- Sertifikat SPDA yang masih berlaku; dan
- Surat Minat mengikuti proses Pengadaan Barang/Jasa yang ditandatangi oleh Pimpinan Tertinggi / Pejabat yang Berwenang.
- Surat Kuasa untuk Pengambilan Dokumen Prakualifikasi
- Untuk Perusahaan Dalam Negeri, diwajibkan memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) MIGAS yang masih berlaku.
VI. LAIN-LAIN
Pengembalian Dokumen Prakualifikasi yang disampaikan setelah waktu yang disebutkan di atas tidak akan diterima.
Tata waktu dan proses Prakualifikasi untuk Pengadaan yang diadakan sesuai dan megacu pada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai KKKS No. PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) tanggal 30 Mei 2017 dan Juklak Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 tanggal 26 Juli 2017
Jakarta, 10 Januari 2020
PT. SELERAYA MERANGIN DUA
Contract Department
The City Tower Lantai 6,
Jl. MH Thamrin No. 81 Menteng, Jakarta Pusat
Panitia Tender