Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: September 11, 2020 End date: September 17, 2020

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pengumuman pelelangan

Kode Tender : 65853064

Nama Tender : Preservasi Jalan Piramid - Tiom (MYC) / PN

Kode RUP : 22602034

Tanggal Pembuatan : 10 September 2020

Pengumuman Pascakualifikasi : 10 September 2020 12:00  17 September 2020 23:59

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH IV PROVINSI PAPUA JAYAWIJAYA

Kategori : Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2020

APBN 2021  

Nilai Pagu Paket : Rp 213.948.272.000,00               

Nilai HPS Paket : Rp 213.948.272.000,00

Lokasi Pekerjaan : 

Jalan Yos Sudarso (Wamena) KM 0+000 sd KM 2+120 - Jayawijaya (Kab.)

- Jalan Piramid (Wamena) KM 2+120 sd KM 3+520 - Jayawijaya (Kab.)

- Piramid - Tiom KM 31+150 sd sd KM 39+600 - Jayawijaya (Kab.)

- Piramid - Tiom KM 39+600 sd sd KM 75+330 - Lanny Jaya (Kab.)

- Batas Kota Wamena - Piramid KM 3+520 sd KM 31+150 - Jayawijaya (Kab.)

Syarat Kualifikasi             

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

SBU : Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara SI003

IUJK : Kualifikasi Besar

Memiliki TDP atau NIB

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019

Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki Pengalaman Pekerjaan

Kemampuan Dasar Pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan dan lingkup Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan jalan raya.

Memiliki pengalaman paling kurang 1 pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir

Persyaratan lain yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Laporan Keuangan

Laporan keuangan tahun 2019 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan

SKN/SKP

Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS

Eproc- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat