Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: October 23, 2020 End date: November 04, 2020

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Kode Tender : 66160064

Nama Tender : PRESERVASI JALAN KOTA SUBULUSSALAM - BATAS PROV. SUMUT DAN PENANGGALAN - LIPAT KAJANG - BTS. PROV. SUMUT

Kode RUP : 26455395

Tanggal Pembuatan : 22 Oktober 2020

Pengumuman Pascakualifikasi : 23 Oktober 2020 23:30   04 November 2020 23:59

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI ACEH

Kategori : Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2021

Nilai Pagu Paket : Rp 11.497.494.000,00

Nilai HPS Paket : Rp 11.497.494.000,00

Lokasi Pekerjaan :

- KOTA SUMBULUSSALAM - Subulussalam (Kota)

- Aceh Singkil - Aceh Singkil (Kab.)

Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil

Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

IUJK : Bangunan Sipil

SBU : Usaha Menengah, Bangunan Sipil, Subklasifikasi SI003

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki Pengalaman Pekerjaan

Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir.

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Laporan Keuangan

Laporan keuangan tahun 2019 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.

SKN/SKP

Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS, untuk pekerjaan Kualifikasi Usaha Menengah dan Usaha Besar.

Apabila alokasi dana dalam dokumen anggaran DIPA TA. 2021 yang disahkan tidak tersedia dan atau tidak mencukupi, maka pengadaan barangjasa dapat dibatalkan dan penyedia barangjasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.

 

Eproc- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat