Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: December 18, 2020 End date: December 29, 2020

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Kode Tender : 70132064

Nama Tender : Preservasi Jalan dan Pemeliharaan Rutin Jembatan Ruas Bts. Kab. Prabumulih - Bts. Kota Prabumulih - Sp. Belimbing - Muara Enim

Kode RUP : 26502014

Tanggal Pembuatan : 17 Desember 2020

Pengumuman Pascakualifikasi : 18 Desember 2020 21:00  29 Desember 2020 23:59

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH III PROVINSI SUMATERA SELATAN

Kategori : Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2021

Nilai Pagu Paket : Rp 43.347.213.000,00

Nilai HPS Paket : Rp 43.345.498.000,73

Lokasi Pekerjaan : Ruas Bts. Kab. Prabumulih - Bts. Kota Prabumulih - Sp. Belimbing - Muara Enim - Prabumulih (Kota)

Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil

Syarat Kualifikasi : Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

Sesuai Dokumen Pemilihan : Sesuai Dokumen Pemilihan

Memiliki TDP atau NIB

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019

Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki Pengalaman Pekerjaan

Sesuai Dokumen Pemilihan

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Laporan Keuangan

Sesuai Dokumen Pemilihan

SKN/SKP

Sesuai Dokumen Pemilihan

Eproc- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat