Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: November 30, 2020 End date: December 04, 2020

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Kode Tender : 69144064

Nama Tender : PRESERVASI JALAN BTS. KAB. KONAWE UTARA / KAB. KONAWE - POHARA

Kode RUP : 26430282

Tanggal Pembuatan : 26 November 2020

Pengumuman Pascakualifikasi : 27 November 2020 17:00 04 Desember 2020 23:59           

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI SULTRA TIMUR

Kategori : Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2021

Nilai Pagu Paket : Rp 174.905.512.000,00

Nilai HPS Paket : Rp 174.905.512.000,00

Lokasi Pekerjaan :

- Kabupaten Konawe - Konawe (Kab.)

Syarat Kualifikasi : Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

IUJK : Yang masih berlaku

SBU : Kualifikasi Usaha Besar, Sub bidang klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api dan Landas Pacu Bandara SI003 dan Sub bidang klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways SI004

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Persyaratan kualifikasi lainnya sesuai Dokumen Pemilihan

Apabila dana dalam dokumen anggaran yang telah disahkan tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dalam DIPA Tahun Anggaran 2021-2022, maka Pengadaan BarangJasa dapat dibatalkan dan peserta tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun

Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki Pengalaman Pekerjaan

Memiliki pengalaman paling kurang 1 pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tahun

Memiliki Kemampuan Dasar untuk pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Pembangunan Jalan Raya atau Pembangunan Jalan Layang

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Laporan Keuangan

Tahun 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan

SKN/SKP

SKN paling kurang 10 persen dari nilai Total HPS

Eproc- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat