PT Pertamina EP

Start date: November 27, 2020 End date: December 10, 2020

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

COLLECTIVE NUMBER: EPM7-202118A-P27

I INFORMASI PELAKSANAAN PRAKUALIFIKASI

Pelaksana Prakualifikasi  : PT. Pertamina EP Asset 3

Alamat : JI. Patra Raya Klayan No. 1 Cirebon

Judul : Prakualifikasi SEWA POMPA INJEKSI DAN POMPA TRANSFER DENGAN PRIMEOVER GAS ENGINE FIELD JATIBARANG

Ringkasan Lingkup Pekerjaan atau spesifikasi jasa : SEWA POMPA INJEKSI DAN POMPA TRANSFER DENGAN PRIMEOVER GAS ENGINE FIELD JATIBARANG

Kategori Resiko : Resiko Tinggi

Domisili Peserta : Tidak Ditentukan

II PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI

1. Sertifikat Pengganti Dokumen Asli (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan

Golongan Usaha : Golongan Usaha Menengah atau Golongan Usaha Besar

Jenis Pengadaan : Jasa

Bidang Usaha : Jasa Lainnya

Subbidang Usaha : JASA PERSEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA TANPA HA OPSI MESIN, PERALATAN DAN BARANG BERWUJUD LAINNYA YTDL

Batasan Minimal TKDN : 35%

2. Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri BUMN

Perusahaan Dalam Negeri Non BUMN

Perusahaan Nasional

III PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI I PREQUALIFICATION DOCUMENT COLLECTION REQUIREMENT

1. Tanggal Pendaftaran : Jum'at, 27 November 2020 s/d Rabu, 10 Desember 2020

2. Pengambilan Persyaratan Prakualifikasi : Jum'at, 27 November 2020 s/d Kamis, 10 Desember 2020

3. Waktu : 08.00 -15.00 WIB

4. Tempat : Loket Service Center SCM Asset 3, JI. Patra Raya Klayan No. 1 Cirebon

IV LAIN - LAIN

1. Pengumuman ini mengacu kepada pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.

2. Persyaratan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : Peserta harus menyerahkan Surat Kuasa pengambilan Dokumen Prakualifikasi (bila diwakilkan)

3. Hanya Peserta yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender Selanjutnya

4. Pendaftaran dan pemasukan dokumen di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.

Cirebon, 02 Desember 2020

Pengelola Pengadaan

PT PERTAMINA EP