Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

Start date: January 26, 2021 End date: January 28, 2021

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

I INFORMASI

Pelaksana : Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu.

Alamat : Head Office : RDTX Tower 20th Floor, Jl, Prof.Dr.Satrio Kav. EIV No.6 Jakarta Selatan.

II PERSYARATAN PEKERJAAN

Judul Pekerjaan : Prakualifikasi Jasa Perbaikan ESP Cable.

Nomor Prakualifikasi (NPK) : 007-21-DWO-PQ.

Uraian Singkat Pekerjaan : Pekerjaan perbaikan dan pengujian Power Cable serta pembuatan, perbaikan dan pengujian MLE Cable milik perusahaan. Dan sekaligus menyediakan suku cadang dan material habis pakai untuk ESP cable yang dibutuhkan perusahaan.

Golongan Penyedia Jasa : Usaha Besar (UB)

Bidang : B. Pertambangan dan Penggalian

Sub Bidang : 9100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam

Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN) dan Perusahaan Nasional (PN).

Batasan TKDN : Minimal 75% (tujuh puluh lima persen).

Kategori Risiko Pekerjaan : Tinggi.

Proses Prakualifikasi dilakukan dengan Penilaian Kualifikasi. Ketentuan dan Syarat Penilaian Kualifikasi diuraikan dalam dokumen Instruksi Penilaian Kualifikasi.

III MASA PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI

a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen : 26 Januari 2021 s/d 28 Januari 2021

b. Pengembalian Dok. Penilaian Kualifikasi : 26 Januari 2021 s/d 02 Februari 2021

c. Waktu : Setiap hari kerja pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

d. Tempat : Sekretariat Pengadaan BOB PT BSP - Pertamina Hulu Gedung Surya Dumai Lt. 8 Jl. Jend. Sudirman No. 395, Pekanbaru, Riau

IV LAIN-LAIN

a. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai No. PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (PTK Revisi-04) Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.

b. Pada saat mendaftar menyerahkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku;

c. Jika yang mendaftar dan/atau yang memasukan persyaratan dokumen prakualifikasi bukan Direktur/Pimpinan Perusahaan, maka harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan;

d. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;

e. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak dapat diterima.

f. Pengumuman ini dapat juga dilihat pada website CIVD MIGAS https://civd.skkmigas.go.id.

Proses penilaian kualifikasi (PQ) dilaksanakan secara metode elektronik sebagaimana yang telah diatur pada Lampiran Khusus IPK ini, dalam rangka mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Novel Coronavirus Disease (Covid-19).

Pekanbaru, 25 Januari 2021

Pengelola Pegadaan