PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

Start date: August 25, 2020 End date: August 27, 2020

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

I INFORMASI

Pelaksana : Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

Alamat : Head Office : RDTX Tower 20th Floor, Jl, Prof.Dr.Satrio Kav. EIV No.6 Jakarta Selatan

II PERSYARATAN PEKERJAAN YANG DITENDERKAN

Judul Pekerjaan : Prakualifikasi Jasa Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2020 - 2021

NPK : 061-20-OS.PP-PQ

Uraian Singkat Pekerjaan : Pekerjaan Jasa Transportasi / Pengangkutan BBM untuk kebutuhan Operasional Power Plant

Golongan Penyedia Jasa : Usaha Menengah (UM) dan Usaha Besar (UB)

Bidang : 02.p.03 Jasa Penyedia Peralatan

Sub Bidang : 02.p.03.13 Peralatan Angkutan Darat.

Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri

Batasan TKDN : Minimal 55% (lima puluh lima persen)

Kategori Risiko Pekerjaan : Rendah

Domisili Peserta : Wilayah RIAU

Proses Prakualifikasi dilakukan dengan Penilaian Kualifikasi. Ketentuan dan Syarat Penilaian Kualifikasi diuraikan dalam dokumen Instruksi Penilaian Kualifikasi.

III MASA PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI

a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen : 25 Agustus 2020 s/d 27 Agustus 2020

b. Pengembalian Dok. Penilaian Kualifikasi : 25 Agustus 2020 s/d 01 September 2020

c. Waktu: Setiap hari kerja pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

d. Tempat : Sekretariat Pengadaan BOB PT BSP – Pertamina Hulu, Gedung Surya Dumai Lt. 8 Jl. Jend. Sudirman No. 395, Pekanbaru, Riau

IV LAIN-LAIN

a. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (PTK Revisi-04) Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7;

b. Pada saat mendaftar menyerahkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku;

c. Jika yang mendaftar dan/atau yang memasukan persyaratan dokumen prakualifikasi bukan Direktur/Pimpinan Perusahaan, maka harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai Rp.6000,- yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan;

d. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;

e. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak dapat diterima.

f. Pengumuman ini dapat juga dilihat pada website CIVD MIGAS https://www.civd-migas.com

Pekanbaru, 24 Agustus 2020

Pengelola Pengadaan