BOB PT. BSP – Pertamina Hulu
Start date: November 03, 2021 End date: November 05, 2021
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
I INFORMASI
Pelaksana : Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu.
Alamat : Head Office : RDTX Tower 20th Floor, Jl, Prof.Dr.Satrio Kav. EIV No.6 Jakarta Selatan.
II PERSYARATAN PEKERJAAN
Judul Pekerjaan : Prakualifikasi Jasa Pemboran dengan Menggunakan 1 (satu) Unit Perangkat Pemboran Kapasitas 550 HP Lengkap dengan Peralatan Penunjang untuk Melaksanakan Pemboran dan Initial Completion Sumur – sumur Pengembangan dan Eksplorasi
Nomor Prakualifikasi (NPK) : 085-21-DWO-PQ.
Uraian Singkat Pekerjaan : Jasa Drilling Rig 550 HP untuk Kegiatan Pemboran Sumur < 3000 ft MD.
Golongan Penyedia Jasa : Usaha Besar (UB)
Bidang : B.09. Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan
Sub Bidang : 09100. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam.
Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN) Batasan TKDN : Minimal 75% (tujuh puluh lima persen).
Kategori Risiko Pekerjaan : Tinggi
Proses Prakualifikasi dilakukan dengan Penilaian Kualifikasi. Ketentuan dan Syarat Penilaian Kualifikasi diuraikan dalam dokumen Instruksi Penilaian Kualifikasi.
III MASA PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen : 03 November 2021 s/d 05 November 2021
b. Pengembalian Dok. Penilaian Kualifikasi : 03 November 2021 s/d 10 November 2021
c. Waktu : Setiap hari kerja pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
d. Tempat: Sekretariat Pengadaan BOB PT BSP - Pertamina Hulu Gedung Surya Dumai Lt. 8 Jl. Jend. Sudirman No. 395, Pekanbaru, Riau
IV LAIN-LAIN
a. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (PTK Revisi-04) Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR0167/SKKMH0000/2017/S7.
b. Pada saat mendaftar menyerahkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku;
c. Jika yang mendaftar dan/atau yang memasukan persyaratan dokumen prakualifikasi bukan Direktur/Pimpinan Perusahaan, maka harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai Rp.6000,- yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan;
d. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;
e. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak dapat diterima.
f. Pengumuman ini dapat juga dilihat pada website CIVD MIGAS https://civd.skkmigas.go.id
Proses penilaian kualifikasi (PQ) dilaksanakan secara metode elektronik sebagaimana yang telah diatur pada Lampiran Khusus IPK ini, dalam rangka mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Novel Coronavirus Disease (Covid-19).
Pekanbaru, 02 November 2021
Pengelola Pegadaan