PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

Start date: January 14, 2020 End date: January 16, 2020

PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

I. INFORMASI

Pelaksana: Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

Alamat : Head Office : RDTX Tower 20th Floor, Jl, Prof.Dr.Satrio Kav. EIV No.6 Jakarta Selatan

 

II. PERSYARATAN PEKERJAAN YANG DITENDERKAN

Judul Pekerjaan : Prakualifikasi Jasa Pekerjaan Pekerjaan Pemboran Inti (Coring) Di Dalam Sumur Minyak dan Gas Lengkap Dengan Peralatan Penunjang

Tender Nomor : 014-20-DWO-PQ

Uraian Singkat Pekerjaan : Jasa Pekerjaan Pemboran Inti (Coring) di Dalam Sumur Minyak dan Gas Lengkap dengan Peralatan Penunjang.

Golongan Penyedia Jasa : Usaha Menengah (UM) dan Usaha Besar (UB)

Bidang : 02.e Operasi Sumur Pemboran

Sub Bidang: 02.e.05 Pemboran Inti (Coring)

Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri dan Perusahaan Nasional

Batasan TKDN : Minimal 35% (tiga puluh lima persen)

Kategori Risiko Pekerjaan : Tinggi

Proses Tender dilakukan dengan Penilaian Kualifikasi. Calon peserta tender harus memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku. Ketentuan dan Syarat Kualifikasi diuraikan dalam Dokumen Penilaian Kualifikasi.

 

III. MASA PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI

a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen: 14 Januari 2020 s/d 16 Januari 2020

b. Pengembalian Dok. Penilaian Kualifikasi: 14 Januari 2020 s/d 21 Januari 2020

c. Waktu: Setiap hari kerja pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

d. Tempat : Sekretariat Pengadaan BOB PT BSP - Pertamina Hulu Gedung Surya Dumai Lt. 8 Jl. Jend. Sudirman No. 395, Pekanbaru, Riau

 

 

IV. LAIN-LAIN

a. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (PTK Revisi-04) Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7;

b. Pada saat mendaftar menyerahkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku;

c. Jika yang mendaftar dan/atau yang memasukan persyaratan dokumen prakualifikasi bukan Direktur/Pimpinan Perusahaan, maka harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai Rp.6000,- yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan;

d. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;

e. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak dapat diterima.

f. Pengumuman ini dapat juga dilihat pada website CIVD MIGAS https://www.civd-migas.com

Pekanbaru, 13 Januari 2020

Pengelola Pegadaan