Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

Start date: April 21, 2021 End date: April 23, 2021

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

I INFORMASI

Pelaksana : Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu.

Alamat : Head Office : RDTX Tower 20th Floor, Jl, Prof.Dr.Satrio Kav.

EIV No.6 Jakarta Selatan.

II PERSYARATAN PEKERJAAN

Judul Pekerjaan : Prakualifikasi Jasa Managed Pressure Drilling (MPD) Lengkap

Dengan Peralatan Penunjang.

Nomor Prakualifikasi (NPK) : 032-21-DWO-PQ.

Uraian Singkat Pekerjaan : Pekerjaan Jasa Managed Pressure Drilling diperlukan untuk mengetahui adanya gejala kick atau loss dalam proses pengeboran.

Golongan Penyedia Jasa : Usaha Menengah (UM) dan Usaha Besar (UB)

Bidang : B. Pertambangan dan Penggalian

Sub Bidang : 9100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam

Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN) dan Perusahaan Nasional (PN).

Batasan TKDN : Minimal 55% (lima puluh lima persen).

Kategori Risiko Pekerjaan : Tinggi.

Proses Prakualifikasi dilakukan dengan Penilaian Kualifikasi. Ketentuan dan Syarat Penilaian Kualifikasi diuraikan dalam dokumen Instruksi Penilaian Kualifikasi.

III MASA PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI

a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen : 21 April 2021 s/d 23 April 2021

b. Pengembalian Dok. Penilaian Kualifikasi : 21 April 2021 s/d 28 April 2021

c. Waktu : Setiap hari kerja pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

d. Tempat : Sesuai dengan Lampiran Khusus Proses Penilaian Kualifikasi Secara Elektronik Edisi Covid-19

IV LAIN-LAIN

a. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai No. PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (PTK Revisi-04) Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.

b. Pada saat mendaftar menyerahkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku;

c. Jika yang mendaftar dan/atau yang memasukan persyaratan dokumen prakualifikasi bukan Direktur/Pimpinan Perusahaan, maka harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan;

d. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;

e. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak dapat diterima.

f. Pengumuman ini dapat juga dilihat pada website CIVD MIGAS https://civd.skkmigas.go.id.

Proses penilaian kualifikasi (PQ) dilaksanakan secara metode elektronik sebagaimana yang telah diatur pada Lampiran Khusus IPK ini, dalam rangka mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Novel Coronavirus Disease (Covid-19).

Pekanbaru, 20 April 2021

Pengelola Pengadaan