Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu
Start date: February 25, 2021 End date: March 01, 2021
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
I INFORMASI
Pelaksana : Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu.
Alamat : Head Office RDTX Tower 20th Floor, Jl, Prof.Dr.Satrio Kav.
EIV No.6 Jakarta Selatan.
II PERSYARATAN PEKERJAAN
Judul Pekerjaan : Prakualifikasi Jasa Cased Hole Electric Wireline Logging Di Wilayah Kerja CPP Block.
Nomor Prakualifikasi (NPK) : 014-21-EPT-PQ.
Uraian Singkat Pekerjaan : Untuk pekerjaan jasa ini meliputi perekaman bawah permukaan, pekerjaan data processing, interpertasi logging dan jasa pemasangan peralatan mechanical service operasi BOB PT Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu.
Golongan Penyedia Jasa : Usaha Besar (UB)
Bidang : B.09. Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan
Sub Bidang : 09100. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam.
Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN) dan Perusahaan Nasional (PN)
Batasan TKDN : Minimal 55% (lima puluh lima persen).
Kategori Risiko Pekerjaan : Tinggi
Proses Prakualifikasi dilakukan dengan Penilaian Kualifikasi. Ketentuan dan Syarat Penilaian Kualifikasi diuraikan dalam dokumen Instruksi Penilaian Kualifikasi.
III MASA PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen : 25 Februari 2021 s/d 01 Maret 2021
b. Pengembalian Dok. Penilaian Kualifikasi : 25 Februari 2021 s/d 04 Maret 2021
c. Waktu : Setiap hari kerja pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
d. Tempat : Sesuai dengan Lampiran Khusus Proses Penilaian Kualifikasi Secara Elektronik Edisi Covid-19.
IV LAIN-LAIN
a. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (PTK Revisi-04) Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR- 0167/SKKMH0000/2017/S7.
b. Pada saat mendaftar menyerahkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku;
c. Jika yang mendaftar dan/atau yang memasukan persyaratan dokumen prakualifikasi bukan Direktur/Pimpinan Perusahaan, maka harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan;
d. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;
e. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak dapat diterima.
f. Pengumuman ini dapat juga dilihat pada website CIVD MIGAS https://civd.skkmigas.go.id Proses penilaian kualifikasi (PQ) dilaksanakan secara metode elektronik sebagaimana yang telah diatur pada Lampiran Khusus IPK ini, dalam rangka mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Novel Coronavirus Disease (Covid-19).
Pekanbaru, 24 Februari 2021
Pengelola Pengadaan