PT Pertamina Hulu Mahakam

Start date: May 03, 2021 End date: May 07, 2021

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, bertindak sebagai KKKS - SKKMIGAS, mengundang rekanan mampu untuk mengikuti Prakualifikasi pada bulan MEI 2021 sebagai berikut:

No. Bidang Pekerjaan/Material

1 Prakualifikasi No. PQPS000665-TIW

POMA PIPELINE MAINTENANCE SERVICES

TKDN Minimum Requirement is 80%

Expected Commencement Date: 01 January 2022

Operational Duration : 36 months

HSE Risk Level : High Risk

(see procurement committee website for the details)

Kualifikasi/Klasifikasi

USAHA BESAR (UB)

CLASSIFICATION :

01.b.03.06 KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Pertambangan dan Manufaktur

01.b.03.07 KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Instalasi Thermal, Bertekanan, Minyak, Gas

01.b.03.09 KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Konstruksi Perpipaan Minyak, Gas, Geothermal

01.b.03.10 KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas

01.d.01.02 KONSTRUKSI TERINTEGRASI - Fasilitas Produksi Minyak, Gas, dan Energi Lainnya

01.b.02.15 KONSTRUKSI - SIPIL - Pekerjaan Persiapan (Penghancuran, Pengupasan Lahan,

Penggalian dan Pemindahan Lahan)

01.b.02.16 KONSTRUKSI - SIPIL - Pekerjaan Struktur (Pemancangan, Pondasi, Konstruksi Atap dan Kedap Air, Pembetonan, Konstruksi Baja)

KBLI :

43223 INSTALASI MINYAK DAN GAS

Commodity Type: Jasa Lain-Lain

APDN Category: Barang Non-APDN

CATATAN :

1 Pendaftaran prakualifikasi ditutup tanggal 07 Mei 2021

2 Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan melalui Procurement Committee website.

3 Pendaftaran prakualifikasi hanya diperbolehkan untuk supplier yang telah memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang diterbitkan melalui CIVD sistem dan SKTPM dengan status "Valid"/"Update Submitted".

4 Informasi lebih lanjut tentang prakualifikasi dan persyaratan Pendaftaran SKTPM dapat dilihat di https://proccom.phm.pertamina.com

5 Pengadaan Barang APDN (Wajib/Non Wajib) yang mensyaratkan TKDN minimal, hanya dapat diikuti oleh Pabrikan-Konsorsium Pabrikan DN/Agen/Distributor

6 Proses prakualifikasi ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas no. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0, Petunjuk Pelaksanaan Tender SKK Migas no. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan Permen ESDM no. 15 TAHUN 2015.