ConocoPhillips (Grissik) Ltd.
Start date: August 02, 2019 End date: August 07, 2019
PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
ConocoPhillips (Grissik) Ltd. mengundang perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pekerjaan berikut:
Jenis Pengadaan: Person in Overall Advisor Control (POAC)
No. : CS-18005656
Periode : 48 Bulan
Golongan Usaha : Perusahaan Menengah dan Besar
Jenis Pengadaan : Pengadaan Jasa
Bidang/Sub-Bidang : Jasa Lainnya / Sub Bidang Lain yang Sesuai dengan Ruang Lingkup Pengadaan
Batasan Minimal TKDN : 55% untuk Jasa
Persyaratan Status Perusahaan: Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional
(PN), Konsorsium PDN, atau Konsorsium PDN & PN
Lingkup Pengadaan:
Contractor harus menyediakan Person in Overall Advisor Control (POAC) untuk melakukan operasi ship to ship sesuai dengan Hukum / Peraturan / Tata Cara Terbaik yang berlaku.
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan - persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Prakualifikasi. Perusahaan yang berminat harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Periode Pendaftaran, Pengambilan Surat
Pernyataan Awal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan Dokumen Prakualifikasi : 2 Agustus 2019 - 7 Agustus 2019
2. Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi dan
Surat Pernyataan Awal TKDN : 8 Agustus 2019
Alamat Loket : Procurement Counter
ConocoPhillips Receiving Facility
Cilandak Commercial Estate No. 401
Cilandak - Jakarta 12075
Jadwal Buka Loket : Senin s/d Jumat,
09:00 - 11 :00 & 13:00- 14:30
Catatan:
• Pendaftaran prakualifikasi ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) yang masih berlaku.
• Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (www.civd-migas.com) untuk mendapatkan SPDA yang masih berlaku.
• Perusahaan yang mendaftar diwajibkan membawa salinan SPDA tersebut. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota konsorsium, jika mendaftar sebagai konsorsium.
• Perusahaan yang mendaftar harus bersedia memenuhi tingkat pencapaian TKDN serta status perusahaan yang dipersyaratkan.
Perusahaan yang lulus dalam evaluasi prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.
Jakarta, 1 Agustus 2019
ConocoPhillips (Grissik) Ltd.
PANITIA TENDER