PT KAI
Start date: December 14, 2021 End date: December 17, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA PASCA KUALIFIKASI
Nomor: 14/79/PTA/E-PROC/KGU/XII/P-2021
1. Menunjuk Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS) No.RKS/79/PTA/E-PROC/P-2021 tanggal 10 Desember 2021, Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Pusat PT Kereta Api
Indonesia (Persero) mengundang Calon Peserta PBJ untuk mengikuti pekerjaan:
Perpanjangan Managed Security Service SOC dan Red Teaming Rp 1.839.600.000,00
(Satu Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) Tidak Termasuk PPN
2. Syarat-syarat Peserta Pengadaan:
a. Peserta Pengadaan harus memenuhi persyaratan:
1) Peserta Pengadaan adalah Perusahaan penyedia barang/jasa yang badan usahanya berbadan hukum RI dan telah melakukan Registrasi rekanan pada aplikasi E-Procurement PT. Kereta Api Indonesia (Persero);
2) Kualifikasi untuk Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Kekayaan Bersih Perusahaan (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) > Rp 500 Juta s.d Rp 5 milyar dihitung dari Laporan Keuangan perusahaan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya (2 periode) yaitu tahun 2020 dan 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
3) Klasifikasi : Teknologi dan Sistem Informasi; dan/atau Aktivitas pemograman, konsultasi komputer dan kegiatan YBDI.
b. Untuk dapat mengikuti pengadaan dimaksud, Peserta tersebut pada butir 2.a. terlebih dahulu harus:
1) Melakukan Pendaftaran pada aplikasi E-Procurement PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan telah mendapatkan dokumen pengadaan yang dikirim oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (Persero);
2) Mengikuti Rapat Penjelasan (Aanwijzing).
c. Peserta yang telah mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan apabila tidak mengikuti acara Rapat Penjelasan (Aanwijzing), maka dianggap setuju dan mengetahui terhadap hal-hal yang ditetapkan dalam Berita Acara Penjelasan dimaksud.
d. Yang dapat mengikuti Proses Pengadaan termasuk Pemberian Penjelasan dan Pembukaan Penawaran adalah Pimpinan Perusahaan yang berwenang sebagaimana disebut dalam Akta Notaris tentang Pendirian/Perubahannya atau person yang tercantum dalam Susunan Pengurus/Struktur Organisasi Perusahaan dan mendapat kuasa dari Pimpinan Perusahaan, dengan dilampiri Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00.
e. Penawaran Harga menggunakan Mata Uang Rupiah
3. Jadwal pelaksanaan pengadaan:
a. Diumumkan: Selasa s.d Jumat Tanggal 14 s.d 17 Desember 2021
b. Pendaftaran (melalui E-Procurument & penyerahan Dokumen pendaftaran): Kamis s.d Jumat Tanggal 16 s.d 17 Desember 2021 Pukul 09.00 WIB s.d 16.00 WIB
c. Pemberian penjelasan: Senin tanggal 20 Desember 2021 pukul 10.00 WIB
d. Pemasukan Surat Penawaran(melalui E-Procurument & Penyerahan Dokumen fisik)
1) Pemasukan Dokumen Penawaran Ditutup(viaEmailpbj.kp@kai,id atau pusatpbj@gmail.com) : Senin tanggal 27 Desember 2021 Pukul 08.30 WIB
2) Pembukaan Dokumen Penawaran(Melalui video Conference): Senin tangal 27 Desember 2021 Pukul 09.00 WIB
e. Pelaksana: Rapat Penjelasan(Aanwijzing)dan Pembukaan Dokumen penawaran dilaksanakan melalui Video Conference
Apabila jumlah minimum pendaftar yang memenuhi syarat belum tercapai ( minimal 4 pendaftar), maka akan dilakukan proses pengumuman ulang dan penyesuaian jadwal
4. Syarat pengambilan dokumen:
a. Setelah mendaftaar melalui aplikasi E-Procurument, calon peserta PBJ mengirimkan dokumen pendaftaran melalui email pbj.kp@kai.id dan pusatpbj@gmail.com dengan persyaratan sebagaiberikut:
1) Dilakukan oleh Pimpinan Perusahaan yang berwenang sebagaimana disebut dalam Akta Notaris tentang Pendirian/Perubahannya atau person yang mendapat kuasa dari Pimpinan Perusahaan, dengan dilampiri Surat Kuasa bermaterai Rp10.000,00.
2) Bukti pendaftaran melalui E-Procurument.
3. Salinan akte pendirian perusahaan dan perubahannya(jika ada perubahan)
4.Neraca keuangan yang dibuat oleh perusahaan (sesuai lampiran di pengumuman0.
5. Salinan laporan keuangan perusahaan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 dan 2019 yang telah diaudit oleh KAP(full audit) yang memiliki izin usaha yang masih berlaku
6. Salinan surat ijin usaha yang masih berlaku
7. Salinan sertifikat klasifikasi dari Asosiasi perusahaan/Profesi sejenis yang masih berlaku sesuai dengan klasifikasi pada poin 2.a.3) diatas.
b. Peserta PBJ yang emenuhi persyaratan,dokumen pengadan akan dikirim oleh Unit PBJ kepada Peserta PBJ tersebut(melalui email).
5. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
VICE PRESIDENT
PENGADAAN BARANG & JASA
PINTA PRASETYA