Eni Muara Bakau B.V
Start date: August 02, 2021 End date: August 04, 2021
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Eni Muara Bakau B.V. mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10097721
Judul Tender : Penyediaan Suplai Penggantian Suku Cadang Korosi Specindo
Persyaratan
Golongan Usaha : Perusahaan Menengah
Bidang/Sub-Bidang Usaha : 4659 – Perdagangan Besar, Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya
46591 – Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri, Suku Cadang dan Perlengkapannya
46599 - Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya
TKDN : 10 %
SPDA* : Masih Berlaku
SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada
Domisili Perusahaan** : Tidak Berlaku
Kategori Pengadaan : Barang
Kategori Barang : [APDN- Diberdayakan]
Deskripsi Pekerjaan :
PERUSAHAAN memerlukan SUPPLIER/PABRIKAN dalam negeri untuk melaksanakan pengadaan Penyediaan Suplai material Transmitter Korosi Specindo untuk keperluan operasi PERUSAHAAN di wilayah Operasi Kalimantan Timur.
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 02 – 04 Agustus 2021
Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat berminat mengikuti tender & SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) yang sesuai dengan persyaratan melalui email kepada email narahubung. Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui e-mail.
Tanggal pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 12 Agustus 2021, hingga pukul 17.00 WIB
Narahubung : Patricia Felly (Patricia.Felly@external.eni.com)
Aulia Puspitarini (Aulia.Puspitarini@external.eni.com)
Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi.
*Catatan:
* Pendaftaran ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) yang masih berlaku.
* Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (www.civdmigas.skkmigas.go.id) untuk mendapatkan SPDA yang berlaku.
** Diisi nama “Provinsi“ daerah operasi utama, untuk:
* Pengadaan Jasa dengan nilai sampai dengan sepuluh miliar rupiah, dan
* Jasa diperlukan di dalam daerah operasi utama perusahaan.
Jakarta, 30 Juli 2021
Tender Committee Chairman