Eni North Ganal Limited
Start date: August 05, 2024 End date: August 07, 2024
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Eni North Ganal Limited, Eni East Sepinggan Limited, Eni Ganal Deepwater Limited, Eni Peri Mahakam, Eni West Ganal Limited dan Eni Makassar Limited (selanjutnya disebut sebagai “Eni”) mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10119476
Judul Tender : Penyediaan Sewa Peralatan Penanggulangan Tumpahan Minyak untuk Kegiatan Eksplorasi & Pengembangan
Persyaratan
Golongan Usaha : Perusahaan Besar
Bidang/Sub-Bidang Usaha : 39000 Aktivitas Remediasi dan Pengolahan Limbah dan Sampah Lainnya / 03.b.11. Emergency Equipments among others: Oil Boom, Fire Extinguisher / Izin Usaha Sejenis Lainnya
TKDN : Minimum 75%
SPDA* : Masih Berlaku
SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada
Domisili Perusahaan : Tidak berlaku
Kategori Pengadaan : Jasa Lain-lain
Kategori Barang : Tidak Berlaku
Deskripsi Pekerjaan:
Eni memerlukan penyedia barang/jasa untuk jasa rental dan pengelolaan peralatan tumpahan minyak sesuai dengan peraturan Menteri transportasi No. 58 tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan. Kontraktor menyediakan peralatan tumpahan minyak yang sesuai, teknisi yang kompetensi dan penilaian/ manajemen tumpahan minyak di perairan.
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 5 – 7 Agustus 2024 sampai dengan pukul 17:00 WIB
Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat mengikuti prakualifikasi yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang atau yang diberi kuasa** sesuai dengan persyaratan melalui email yang tertera dalam kolom narahubung.
Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 14 Agustus 2024 sampai dengan pukul 17.00 WIB
Narahubung : Kiki Octaviany (Kiki.Octaviany@external.eni.com) Nurul Utami Raharjo (nurulutami.raharjo@external.eni.com)
Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi.
*Catatan:
• * SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) harus masih berlaku pada tanggal batas waktu pemasukan dokumen prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen prakualifikasi;
• ** Surat kuasa untuk pejabat yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak.
• Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.
Jakarta, 02 Agustus 2024
Muhammad Vaulzan
Tender Committee Chairman