Eni North Ganal Limited

Start date: August 05, 2024 End date: August 07, 2024

Eni North Ganal Limited

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Eni North Ganal Limited, Eni East Sepinggan Limited, Eni Ganal Deepwater Limited, Eni Peri Mahakam, Eni West Ganal Limited dan Eni Makassar Limited (selanjutnya disebut sebagai “Eni”) mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:

No. Tender : NDS-10119476

Judul Tender : Penyediaan Sewa Peralatan Penanggulangan Tumpahan Minyak untuk Kegiatan Eksplorasi & Pengembangan

Persyaratan

Golongan Usaha : Perusahaan Besar

Bidang/Sub-Bidang Usaha : 39000 Aktivitas Remediasi dan Pengolahan Limbah dan Sampah Lainnya / 03.b.11. Emergency  Equipments among others: Oil Boom, Fire Extinguisher / Izin Usaha Sejenis Lainnya

TKDN : Minimum 75%

SPDA* : Masih Berlaku

SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada

Domisili Perusahaan : Tidak berlaku

Kategori Pengadaan : Jasa Lain-lain

Kategori Barang : Tidak Berlaku

Deskripsi Pekerjaan:

Eni memerlukan penyedia barang/jasa untuk jasa rental dan pengelolaan peralatan tumpahan minyak sesuai dengan peraturan Menteri transportasi No. 58 tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan. Kontraktor menyediakan peralatan tumpahan minyak yang sesuai, teknisi yang kompetensi dan penilaian/ manajemen tumpahan minyak di perairan.

Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 5 – 7 Agustus 2024 sampai dengan pukul 17:00 WIB

Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat mengikuti prakualifikasi yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang atau yang diberi kuasa** sesuai dengan persyaratan melalui email yang tertera dalam kolom narahubung.

Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 14 Agustus 2024 sampai dengan pukul 17.00 WIB

Narahubung : Kiki Octaviany (Kiki.Octaviany@external.eni.com) Nurul Utami Raharjo (nurulutami.raharjo@external.eni.com)

Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi.

*Catatan:

• * SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) harus masih berlaku pada tanggal batas waktu pemasukan dokumen prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen prakualifikasi;

• ** Surat kuasa untuk pejabat yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak.

• Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.

Jakarta, 02 Agustus 2024

Muhammad Vaulzan

Tender Committee Chairman