PT Pertamina Hulu Energi WMO
Start date: April 08, 2019 End date: April 09, 2019
PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT Pertamina Hulu Energi WMO (PHE WMO) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR- 0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):
Judul Pengadaan: Penyediaan Jasa Technical Services Consultancy Services For Subsea Intervention Work
Nomor Tender. S44519124A
Golongan Usaha : Minimal Usaha Menengah
Sub Bidang Usaha : 09100. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam; atau memiliki pengalaman sesuai dengan Lingkup Kerja di bawah
Batas Minimal TKDN : 75%
LINGKUP KERJA
Kontraktor harus menyediakan jasa konsultansi untuk pekerjaan bawah air pada fasilitas migas Perusahaan di area lepas pantai, yang dilakukan oleh Company Site Representative Diving (“CSR Diving”) dan Marine Warranty Survey (“MWS”) untuk durasi selama 24 bulan.
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut:
Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi: 8 s.d. 9 April 2019
Pukul: 07.30 – 11.30 WIB
Lokasi: Farhah Yamin
Supply Chain Management
PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #3
Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520
PERSYARATAN PENDAFTARAN PROSES PRAKUALIFIKASI
1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan Persyaratan Golongan Usaha dan Persyaratan Sub-Bidang Usaha diatas;
2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender
INFORMASI TERKAIT LAINNYA
1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04
2. Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang lulus persyaratan pendaftaran dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04
3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)
5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.
6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.
Jakarta, 5 April 2019
Ketua Panitia Tender