Eni Muara Bakau B.V
Start date: November 01, 2024 End date: November 05, 2024
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Eni Muara Bakau B.V, Eni West Ganal Limited, Eni Ganal Deepwater Limited, Eni Arguni 1 Limited, Eni Rapak Deepwater Limited, Eni Peri Mahakam Limited, dan Eni East Sepinggan Limited (selanjutnya disebut sebagai “Eni”) mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10121636
Judul Tender : Penyediaan Jasa – Jasa Akuisisi Seismik Mega 3D Kutei & 4D Merakes
Provision of Mega 3D Kutei & 4D Merakes Seismic Acquisition Services
Persyaratan
Golongan Usaha : Perusahaan Besar
Bidang/Sub-Bidang Usaha : 09100 - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam/ Jasa Survei, Seismik dan Studi Geologi Laut/ Izin Usaha Sejenis Lainnya
TKDN : Minimum 25%
SPDA* : Diwajibkan
SKUP (Surat Kemampuan Usaha
Penunjang Migas) : Jika Ada
Domisili Perusahaan : Tidak berlaku
Jenis Pengadaan : Jasa
Jenis Komoditas : Jasa Survei, Seismik dan Studi Geologi Laut
Kategori Barang : -
Deskripsi Pekerjaan:
Eni membutuhkan penyediaan jasa – jasa Akuisisi Seismik Mega 3D Kutei & 4D Merakes di cekungan Kutei. Kontraktor harus menyediakan data seismik 3D seluas 9048 km2 dan data seismik 4D seluas 682 km2 melalui akuisisi data seismik streamer yang ditarik pada area cekungan Kutei dan mencangkup beberapa izin yang dioperasikan Eni Indonesia seperti, Arguni 1, Peri Mahakam, Rapak Deepwater, Muara Bakau, West Ganal, Ganal Deepwater dan East Sepinggan (4D) dan area terbuka.
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 01 – 05 November 2024
Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh pejabat berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung
Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 12 November 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Narahubung : Alfian.Fermana@eni.com; Kiki.Octaviany@external.eni.com
Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi.
*Catatan:
Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas.
Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak.
SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) harus valid pada saat tanggal pemasukan dokumen prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen prakualifikasi.
Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.
Jakarta, 31 Oktober 2024
Muhammad Vaulzan
Tender Committee Chairman