Eni Muara Bakau B.V.
Start date: June 28, 2021 End date: June 30, 2021
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Eni Muara Bakau B.V. mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10098972
Judul Tender : Penyediaan Drilling Bits dan Jasa-Jasa Enlarging Tools
Provision of Drilling Bits and Enlarging Tools Services
Persyaratan
Golongan Usaha : Menengah & Besar
Bidang/Sub-Bidang Usaha :
09100 - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan
Gas Alam
02.p.03.01 3HUDODWDQ3HPERUDQDQWDUDODLQ: Drilling Bit
TKDN : Minimal 5%
SPDA* : Masih Berlaku SKUP
(Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada
Domisili Perusahaan** : Tidak Berlaku
Kategori Pengadaan : Barang & Jasa
Kategori Barang : [Non APDN] – Mengutamakan Barang Produksi Dalam Negeri
Deskripsi Pekerjaan: :
Menyediakan Drill Bits dan jasa-jasa Enlarging Tools untuk menunjang pekerjaan pemboran lepas pantai laut dalam Lapangan Jangkrik di wilayah operasi Kalimantan Timur.
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 28 - 30 Juni 2021
Tata cara Pendaftaran :
Menyerahkan surat berminat mengikuti tender & SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) yang sesuai dengan persyaratan melalui email kepada email narahubung. Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui e-mail.
Tanggal pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 07 Juli 2021, hingga pukul 17.00 WIB
Narahubung : Aulia Puspitarini (Aulia.Puspitarini@external.eni.com)
Ajeng Pramitha Cindylaras (Ajeng.Cindylaras@external.eni.com)
Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi.
*Catatan:
* Pendaftaran ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) yang masih berlaku.
* Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (www.civdmigas.skkmigas.go.id) untuk mendapatkan SPDA yang berlaku.
** Diisi nama “Provinsi“ daerah operasi utama, untuk:
* Pengadaan Jasa dengan nilai sampai dengan sepuluh miliar rupiah, dan
* Jasa diperlukan di dalam daerah operasi utama perusahaan.
Jakarta, 25 Juni 2021