Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: September 18, 2020 End date: September 24, 2020

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pengumuman pelelangan

Kode Tender : 65891064

Nama Tender : Peningkatan Jembatan Kawasan Food Estate Dadahup Kab.Kapuas

Kode RUP : 26205661

Tanggal Pembuatan : 17 September 2020

Pengumuman Pascakualifikasi : 18 September 2020 12:00  24 September 2020 23:59

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI KALTENG

Kategori : Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2020

Nilai Pagu Paket : Rp 26.669.271.000,00

Nilai HPS Paket : Rp 26.669.271.000,00

Lokasi Pekerjaan :  KAB. KAPUAS - Kapuas (Kab.)

Syarat Kualifikasi             

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

Sertifikat Badan Usaha SBU : Klasifikasi Bangunan Sipil, Subklasifikasi SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways

SIUJK : Jasa Pelaksana Konstruksi, Kualifikasi Bidang Usaha Menengah yang masih berlaku

Memiliki TDP atau NIB

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019

Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi KSO maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 tiga perusahaan dalam 1 satu kerjasama operasi

Persyaratan Kualifikasi lainnya sebagaimana tercantum dalam Bab V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI LDK, Dokumen Pemilihan

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

SKN/SKP

Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS untuk Badan Usaha Kualifikasi Usaha Menengah dan Usaha Besar.

Eproc- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat