Kementrian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: March 29, 2022 End date: April 04, 2022

Pengumuman Pengadaan
Kode Tender: 79671064
Nama Tender: Peningkatan Jaringan Tata Air Tambak Kab. Pinrang
Pengumuman Pascakualifikasi: 28 Maret 2022 16:30 - 4 April 2022 10:00
K/L/PD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR POMPENGAN-JENEBERANG PROVINSI SULAWESI SELATAN
Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran: APBN 2022
Nilai Pagu Paket: Rp. 9.500.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp. 9.500.000.000,00
Jenis Kontrak: Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan: Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang - Pinrang (Kab.)
Kualifikasi Usaha: Kecil
Persyaratan Kualifikasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya [SI.001] KBLI 2015 atau Subklasifikasi Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (BS004) KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat