PT PJB Badan Pengelola Waduk Cirata
Start date: September 02, 2020 End date: September 08, 2020
PT. PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT BADAN PENGELOLA WADUK CIRATA
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor: 035/PEL/612/BPWC/2020
PT. Pembangkitan Jawa-Bali Badan Pengelola Waduk Cirata mengundang Penyedia Barang / Jasa, untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pasca Kualifikasi sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
a. Nama Pekerjaan : Peningkatan Jalan Operasional PLTA Cirata
b. Sumber Dana : Anggaran Operasi
2. Syarat - syarat Peserta Pelelangan Terbuka:
a. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.
b. Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
c. Pelaksana Pekerjaan adalah badan hukum milik pemerintah/BUMN atau perusahaan swasta jasa Penyedia Jasa yang berpengalaman dibidang konstruksi ditunjukkan dengan SBU dan SIUJK.
d. Memiliki Serifikat Badan Usaha Kiasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi jalan raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan Rel Kereta Api dan Landas Pacu Udara (SI003) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, dibuktikan dengan fotocopy sertifikat.
e. Memiliki Sertifikat Izin Usaha Jasa Konstruksi dengan kualifikasi minimal usaha kecit, sub kualifikasi M1 sesuai dengan ketentuan kualifikasi bidang terkait poin (d).
f. Pelaksana Pekerjaan memiliki tenaga ahli yang berpengalaman dalam pekerjaan hotmix/perkerasan/perbaikan jalan:
a. Ahli K3 UmumlKonstruksi: minimal 1 orang yang bersertifikat minimal dikeluarkan oleh Disnakertrans
b. Memiliki minimal 1 orang tenaga ahli yang memiliki sertifikat keahlihan (SKA) dengan kualifikasi Ahli Muda atau ahli Madya terkait pekerjaan jalan.
g. Memiliki surat bukti kepemilikan Asphalt Mixing Plant (AMP). Jika tidak dapat menyertakan surat dukungan dari perusahan yang memiliki bukti kepemilikan Asphalt Mixing Plant (AMP).
h. Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan konstruksi sipil pada pekerjaan jalan minimal 2 kali dibuktikan dengan copy kontrak, satisfaction letter dan BAST (Berita Acara Serah Terima Pekerjaan)/BAPP (Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan) pada 3 tahun terakhir.
i. Calon Peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
j. Apabila dalam hal Calon Peserta akan melakukan/membentuk Konsorsium/ Kemitraan, Calon Peserta wajib mempunyal perjanjian KonsorsiumlKemitraan yang dibuat di hadapan/dibuat dan disahkan oleh Notaris, yang memuat persentase Konsorsium/Kemitraan, pembagian tanggung jawab dan peran pelaksanaan pengadaan dengan perusahaan yang mewakili Konsorsium/ Kemitraan tersebut.
k. Dalam melakukan penawaran, Calon Peserta tidak diperbolehkan melakukan konsorsium antara sesama Calon Peserta Pelelangan.
l. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.
3. Persyaratan Pendaftaran:
1. Menyerahkan Copy DPP (Daftar Penyedia Perusahaan) PJB, untuk Perusahaan yang belum terdaftar/mempunyai DPP dapat menyertakan Copy NPWP, Surat Keterangan PKP dan Surat Ijin Usaha (SIUP) yang masih berlaku.
2. Menyerahkan Surat Pernyataan Minat (Sesuai Lampiran)
3. Menyertakan surat bukti kepemilikan Asphalt Mixing Plant (AMP) atau surat dukungan dart perusahan yang memiliki bukti kepemilikan Asphalt Mixing Plant (AMP).
4. Menyertakan Copy Serifikat Badan Usaha Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi jalan raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan Rel Kereta Api dan Landas Pacu Udara (Sl003) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
4. Jadwal Pelaksanaan Pelelangan Terbuka:
a. Pendaftaran Via Email: pengadaan.bpwc@ptpib.com cc penqadaanbpwc@gmail.com
Tanggal : 02 September 2020 s.d 08 September 2020
Waktu : 09.00-15.00WIB
b. Rapat Penjelasan Lelang / Aanwijzing Via Video Conference (Zoom):
Hari/Tanggal : Rabu, Tanggal 09 September 2020
Waktu : 13.00 WIB
Tempat : Kantor Badan Pengelola Waduk Cirata
JI. Raya Cirata Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat.
c. Pemasukan Dokumen Penawaran paling lambat hari Jumat Tanggal 18 September 2020 Pukul : 16.00 WIB dan Pembukaan dilaksanakan pada Hari senin Tanggal 21 september 2020 Pukul : 13.00 WIB bertempat di Kantor Badan Pengelola Waduk Cirata JI. Raya Cirata Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat Via Video Conference (Zoom).
d. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan adalah Area PT PJB BPWC.
5. Peserta yang mendaftar pelelangan terbuka namun tidak memasukan dokumen penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi blacklist selama 6 (enam) bulan
Pengumuman mi bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Badan Pengelola Waduk Cirata.
Cirata, 02 September 2020
MANAJER KEUANGAN DAN ADMINISTRASI
CATUR BUDI PRASETIYONO