PT Perusahaan Gas Negara Tbk
Start date: November 29, 2021 End date: December 10, 2021
PENGUMUMAN SELEKSI INSTALATUR GAS SOR II
Nomor: 000138.PENG/PP.02.03-SIGSOR2/XI/2021
Sehubungan dengan dibukanya pendaftaran Instalatur Gas/perpanjangan masa berlaku Sertifikat (“Seleksi Instalatur Gas”) di Sales and Operation Region (“SOR”) dengan Area Kerja PGN di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kalimantan, SOR II akan menyelenggarakan Seleksi Instalatur Gas dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut;
1. Kriteria Seleksi
Pendaftaran Instalatur Gas/perpanjangan masa berlaku Sertifikat sesuai dengan golongan yang diinginkan yaitu:
Golongan |
Segmen Pelanggan |
Material |
A |
Rumah Tangga |
Galvanis, Corrugated Stainless Steel Tubing (CSST), Multilayer |
B |
Pelanggan Kecil |
Galvanis, Corrugated Stainless Steel Tubing (CSST), Multilayer |
C |
Transportasi |
Baja |
D |
Komersial dan Industri |
Baja |
2. Persyaratan Peserta Seleksi
a. Pendaftaran/Perpanjangan;
- Calon Instalatur Gas/Instalatur Gas melakukan pendaftaran/perpanjangan Sertifikat Penyedia Barang dan Jasa Terdaftar sebagai Instalatur Gas menggunakan aplikasi Manajemen Penyedia Barang dan Jasa (Vendor Management System) website https://vms.pgn.co.id (menggunakan browser Mozilla Firefox) pada menu Daftar Vendor Baru dengan tahapan :
1. Proses pengisian form pendaftaran (pilih Logistic and Facility Management pada item Unit Organisasi) dan lampirkan data-data yang diperlukan untuk pendaftaran, lalu klik simpan;
2. Setelah Calon Instalatur Gas/Instalatur Gas mengisi form pendaftaran, maka Calon Instalatur Gas/Instalatur Gas akan mendapatkan username dan password yang telah dikirim oleh Admin melalui system melalui email. Untuk perpanjangan Sertifikat, Instalatur Gas dapat menggunakan account yang sudah terdaftar sebelumnya;
3. Selanjutnya Calon Instalatur Gas/Instalatur Gas diarahkan untuk Login dan mengisi data yang diperlukan serta mengupload kelengkapan dokumen. Informasi petunjuk pengisian selengkapnya dapat dilihat dan dipelajari pada menu “User Manual”.
4. Untuk kelengkapan Formulir Prakualifikasi CSMS dapat dilakukan pengisian dengan mengunduh file pada tautan berikut https://bit.ly/Form-PrakualifikasiCSMS-PGN dan hasil pengisian form dapat dikirimkan kembali melalui email kepada Tim Seleksi Instalatur (“Tim”) Jika dibutuhkan, Calon Instalatur Gas/Instalatur Gas dapat hadir membawa beberapa dokumen asli yang perlu untuk diperlihatkan kepada Tim;
b. Seleksi ini dapat diikuti oleh:
Perusahaan yang memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) di bidang Mekanikal Sub Bidang Jasa pelaksana pemasangan pipa gas dalam bangunan (MK003) atau Mekanikal Sub Bidang Jasa pelaksana instalasi perpipaan, gas, energi (pekerjaan rekayasa) (MK009) atau Bidang/Sub Bidang lain yang sesuai yang masih berlaku.
3. Jadwal Seleksi Instalatur Gas:
Hari/Tanggal : Senin, 29 November 2021 s/d Jumat, 10 Desember 2021
Waktu : Pukul 08.00 – 15.00 WIB setiap hari kerja
4. Tata Cara:
a. Perusahaan memenuhi persyaratan administrasi, teknis, daftar peralatan dan sistem manajemen keselamatan kerja sebagaimana dokumen persyaratan di tautan berikut ini https://bit.ly/Lampiran_Seleksi_Instalatur_Gas
b. Dokumen disusun secara urut sesuai dengan urutan persyaratan dan menggunakan format folder sebagaimana contoh pada tautan berikut ini: https://bit.ly/SyaratDokumenInstalaturGas
c. Dokumen/ link dokumen disampaikan secara elekronik (soft copy) melalui email ke alamat sebagai berikut:
• Tim Seleksi Instalatur Gas SOR 2 : instalatur.sor2@pgn.co.id dengan subject email : Nama Perusahaan _ Pendaftaran/Perpanjangan*(pilih salah satu)
5. Lain-Lain:
Apabila diperlukan, Tim dapat melakukan klarifikasi nyata atas kebenaran data/dokumen persyaratan pendaftaran/perpanjangan Sertifikat Penyedia Barang dan Jasa Terdaftar sebagai Instalatur Gas yang telah disampaikan/diemail dengan cara melakukan peninjauan terhadap alamat/lokasi kantor/workshop/gudang/peralatan utama dan pendukung perpipaan instalasi/fasilitas lainnya dll.
Jika di kemudian hari ditemukan data/dokumen yang disampaikan tidak benar atau palsu, maka PGN berhak mengenakan sanksi kepada Instalatur Gas dan/atau pimpinan/pengurus Perusahaan Instalatur Gas.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim tersebut di atas.
Jakarta, 29 November 2021
Tim Seleksi Instalatur Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk.SOR II