PT PJB Kantor Pusat

Start date: May 20, 2019 End date: May 22, 2019

PENGUMUMANPELELANGANTERBUKA

Nomor : 013.Pm 1612 / SCM / 2019

Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

 

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan: Pengadaan dan Pemasangan Rectifier Chlorine PLTGU Blok 3 PT PJB UP Gresik

Sumber Dana: Anggaran Investasi PJB Tahun 2019

 

2. Syarat Peserta Lelang

a. Penyedia Barang/Jasa adalah Perusahaan yang berbadan hukum (PT) dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Elektrikal/Mekanikal yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha atau;

b. Pabrikan (Manufacture) / Agen resmi dari Produk yang ditawarkan atau Penyedia Barang/Jasa yang mendapatkan dukungan dari Pabrikan (Manufacture)/ Agen resmi. Manufacture atau Agen Resmi hanya boleh mendukung 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa;

c. Merupakan perusahaan yang mempunyai pengalaman sejenis (pekerjaan Rectifier Chlorine) dengan hasil baik minimal 1 (satu) kali tahun dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta;

d. Memiliki kompetensi di bidang Pengadaan dan Pemasangan Chlorination dengan menunjukan sertifikat kompetensi tenaga ahli;

e. Penyedia Barang/Jasa tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usaha tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana;

f. Penyedia Barang/Jasa telah memenuhi kewajiban perpajakan Tahun terakhir;

g. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

 

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (Dokumen pengadaan dalam bentuk file/soft copy harus membawa flashdisk), pada :

Tanggal :20 Mei s.d 22 Mei 2019

Pukul : 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat : Divisi Supply Chain Management, PT PJB Kantor Pusat

Up. Pejabat Pelaksana Pengadaan

JI. Ketintang Baru No. 11, Surabaya

Contact person : Triana Setianingsih ext. 161

Aryo Jatikusumo

4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utamalpimpinan perusahaan/kepala cabang dan fotocopy SIUP.

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alas an yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

 

Surabaya, 20 Mei 2019

PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN

PT PJB KANTOR PUSAT

NB : Pengumuman dapat dilihat di website: http://www.ptpjb.com