Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: January 15, 2021 End date: January 25, 2021

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Kode Tender : 71028064

Nama Tender : Penggantian Jembatan Ruas Sp. Cokroaminoto - Sp. Tohpati (Jln. G. Subroto Timur)

Kode RUP : 26481979

Tanggal Pembuatan : 14 Januari 2021

Pengumuman Pascakualifikasi : 15 Januari 2021 16:00      22 Januari 2021 16:59

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI BALI

Kategori : Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2021

Nilai Pagu Paket : Rp 138.322.063.000,00

Nilai HPS Paket : Rp 138.322.062.980,29

Lokasi Pekerjaan :  Ruas Jalan Sp.Cokroaminoto-Sp.Tohpati (Jalan Gatot Subroto Timur) - Denpasar (Kota)

Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil

Syarat Kualifikasi : Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

SIUJK : Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK

SBU : Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Besar, serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan SI 004 Jasa Pelaksanaan Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowonan dan Subways.

Memiliki TDP atau NIB

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019

Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

memenuhi persyaratan lainnya sebagaiman atertuang dalam dokumen pemilihan.

Apabila alokasi dana dalam DIPA yang disahkan tidak tersedia atau tidak cukup tersedia, sehingga mengakibatkan proses pengadaan barang dan jasa dihentikan, maka peserta tidak diperkenankan untuk menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki Pengalaman Pekerjaan

Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tertuang dalam dokumen pemilihan.

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Laporan Keuangan

Laporan keuangan tahun 2019 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan

a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau

b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan.

SKN/SKP

Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS.

memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tertuang dalam dokumen pemilihan.

Eproc- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat