PT PJB Unit Pembangkitan Brantas
Start date: April 16, 2020 End date: April 28, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 0001/BRS/EJ/TLG/COMM/AI-2020/2/2020-Pm
Pelaksana Pengadaan PT PJB Unit Pembangkitan Brantas mengundang penyedia barang/ jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan pascakualifikasi sebagai berikut :
Paket Pekerjaaan
Nama Pekerjaan : PENGGANTIAN GCB 70 KV#1 DAN #2 PLTA TULUNG AGUNG
Syarat Peserta Lelang
i. Perusahaan yang berbadan hukum, memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 200.000.000,00 (Dua ralus jUla rupiah) sub bidang mekanikall elektrikal dan yang dibuktikan dengan Sural Izin Usaha Perdagangan.
Ii. Penyedia Barang dan Jasa adalah manufaktur atau pabrikan peralatan GCB resmi dari produk yang ditawarkan atau perusahaan yang didukung oleh manufaktur resm' dar. produk yang bersangkutan, dibuktikan dengan surat keterangan atau surat dukungan yang dikeluarkan oleh produsen produk yang bersangkutan alau departemen perdagangan RI.
iii. Berpengalaman dalam melakukan pekerjaan penggatian gas circuit breaker minimal 2 (dua) kali dibuktikan dengan copy kontrak, satisfaction letter dan BAST (Berita Acara Serah Terima Pekerjaan) 1 BAPP (Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
IV. Pelaksana pekerjaan didukung oleh tenaga kerja yang kompeten, dan berpengalaman dalam bidang mekanikll&C/listriklkonslruksildll ditunjukkan dengan sertifikat keahlian dan Curriculum Vitae, minimal sebagai berikut :
a) Field Engineer: Mempunyai keahlian dan pengalaman dalam melakukan pekerjaan sejenis dan memahami Standar Internasional.
b) Process Engineer : Mempunyai keahlian dan pengalaman dalam melakukan pekerjaan sejenis dan memahami Standar Internasional
c) Supervisor memiliki kemampuan koordinasi ekslernal dan internal seluruh pekerjaan, mulai dari perencanaan pekerjaan, perijinan (working permit), teknik, administrasi, pelaporan sampai penanggung jawab pekerjaan.
d) Terdapat seorang personil yang kompeten dan berpengalaman dalam pengoperasian CB Analyser yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan pengoperasian CB Analyser.
e) Welder: minimal 1/2 orang yang bersertifikat minimal dari Disnakertrans atau migas yang masih berlaku disertai WPS dan PQR.
t) Ahli K3 Umum: minimal 1 orang yang bersertifikat minimal dikeluarkan oleh Disnakertrans.
v. Melampirkan rekening koran bulan terakhir dengan saldo minimal Rp 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).
vi. Perusahaan menerapkan ISO·9001 , ISO 14001 , dan OHSAS 18001 alau SMK3 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang terakreditasi dan masih berlaku.
vii. Produsen GCB berasal dari negara himpunan OECD.
viii. Penyedia barang/Jasa lidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
Pendaftaran Peserta Lelang dan Pengambilan Dokumen Lelang :
Tanggal : 15 Apri / 2020 sd 28 April 2020
Waktu : 08.00 - 16.00 WIB
4. Pendaftaran dilakukan secara online dengan cara wajib mengirimkan e-mail seluruh persyaratan yang diminta sesuai poin no 2 dalam pengumuman inl ke pengadaan.brantas@ptpjb.com dan pengadaanbrantas@gmail.com, dengan subject : Pendaftaran Pelelangan Terbuka No. 0001 /BRS/EJ/TLG/COMM/AI-2020/2/2020·Pm.
5. Peserta yang dapat menglkuti kegiatan penjelasan lelang / Aanwijzing adalah peserta yang telah melakukan pendaftaran Ielang PENGGANTIAN GeB 70 KV #1 DAN #2 PLTA TULUNGAGUNG sesuai dengan point nomor 4 dalam pengumuman ini.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesionai akan dikenakan sanksi black list selama 6 (enam) bulan.
Karangkates, 15 April 2020
PEJABAT PERENCANA PENGADAAN