PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
Start date: March 11, 2020 End date: March 17, 2020
PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
UNIT PEMBANGKITAN MUARA TAWAR
PJB INTEGRATED MANAGEMENT SYSTEM
FORMULIR PENGUMUMAN PENGADAAN
PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA
No. 0146.Pm/600/PGO-UPMT/2020
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk :
Pengadaan Vibration Analyzer (Spesifikasi terlampir)
1. Sumber dana : Anggaran INVESTASI PT PJB UP Muara Tawar 2020
2. Persyaratan Peserta
2.1. Perusahaan yang ber adan hukum Perseroan Terbatas (PT)
2.2. Perusahaan / Rekanan yang memiliki Sertifikat Daftar Penyedia Perusahaan (OPP) atau Tanda Terima Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) PT PJB, atau dengan melalui pascakualifikasi umum yang diserahkan bersama dengan dokumen penawaran (Iampiran 10); atau
2.3. Pabrikan (Manufacture)/ Agen Resmi dari produk yang ditawarkan.
2.4. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau
2.5. Badan Usaha yang berbentuk Joint Operation / Konsorsium.
2.6. Perguruan Tinggi Negeri / Swasta
2.7. Lembaga IImiah Negeri / Swasta
2.8. Koperasi, Firma, Commanditaire Vennotschap (CV), persekutuan perdata (Maatschap) , badan usaha luar negeri dan /atau perorangan yang kegiatan usahanya menyediakan barang/jasa
2.9. Perusahaan dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Ijin Usaha Bidang Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku
2.10. Mempunyai Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi dan Kualifikasi Perusahaan dengan subbidang A/AP/SC : MekanikaI / Elektrikal / Instrument atau Jasa Pemeliharaan Peralatan Mekanikal / Elektrikal/ Instrumen.
2.11. Produk yang ditawarkan harus berasal dari negara Amerika, Eropa, Jepang.
2.12. Merupakan Badan Usaha yang berkompeten dalam pengadaan Tools sejenis dan mempunyai pengalaman kerja yang sejenis minimal satu (1) kali dalam 5 tahun terakhir dengan hasil pekerjaan baik, dibuktikan dengan melampirkan copy kontrak pekerjaan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP).
2.13. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB.
3. Pelaksanaan Pelelangan
3.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan dan Pengambilan Dokumen
Tanggal : 11 Maret -17 Maret 2020
Waktu : Pukul 10.00 s.d. 15.00 Wib
Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
3.2. Penjelasan Dokumen Lelang (Aanwijzing)
Tanggal : 18 Maret 2020
Waktu : Pukul 10.00 Wib
Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
3.3. Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal : Kamis 26 Maret 2020
Waktu : Pukul 13.30 wib
Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa :
1. Surat kuasa dari direktur utama / pimpinan perusahaan / kepala cabang
2. Copy Kartu pengenal perusahaan / copy KTP
3. Copy SIUP/SIUJK/SBU
4. Copy Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi yang masih berlaku
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB.
Bekasi, 11 Maret 2020
FUNGSI PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA
PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
MANAGER LOGISTIK
www.ptpjb.com
Info : 021-88990052-54 ext.229