PT Pembangkitan Jawa Bali
Start date: November 05, 2019 End date: November 11, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 039.Pm / 612 / SCM / 2019
Divisi Supply Chain Management PT PJB mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Upper Main Hydrant Yard Area Coal Yard dan Switch Yard untuk PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar
Sumber Dana : Anggaran Investasi/AI PT PLN Tahun 2020.
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum PT/Konsorsium/Joint Operation (JO)/KSO dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Mekanikal/Elektrikal yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha dan/atau Perjanjian Kerjasama (bagi Konsorsium/JO/KSO).
b. Calon Peserta memiliki pengalaman minimal 2 (dua) kali di pekerjaan pemasangan sistem perpipaan water atau gas.
c. Penyedia Barang/Jasa memiliki sertifikat OHSAS 18001 atau memiliki SMK3 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang terakreditasi dan masih berlaku hingga saat pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
e. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (Dokumen pengadaan dalam bentuk File /soft copy), pada :
Tanggal : 05 November 2019 s.d. 11 November 2019 Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja) Tempat : Divisi Supply Chain Management, PT PJB
Jl. Ketintang Baru No. 11, Surabaya
Contact person : Aryo Jatikusumo
Rizky Afrian
4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan Copy SIUP, Copy Perjanjian Kerjasama (bagi konsorsium/JO/KSO) serta Flasdisk.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Surabaya, 05 November 2019
PEJABAT PENGADAAN
SUPLLY CHAIN MANAGEMENT PT PJB
NB : Pengumuman dapat dilihat di website : http://www.ptpjb.com