PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar
Start date: October 23, 2019 End date: November 01, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 141.Pm/612/UJTA/2019
Panitia Pengadaan Barang/ Jasa PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan /rekan untuk megikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Upgrade Conveying Ash Compressor System PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar
Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PLN Tahun 2019 - 2020.
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Perusahaan yang Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT).
b. Perusahaan yang berbadan usaha dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Mekanikal/ Elektrikal/ General, yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha yang masih berlaku.
c. Memiliki surat dukungan dari manufacture atau keagenan resmi untuk menjamin keaslian barang.
d. Memiliki semua peralatan tool yang dibutuhkan.
e. Memiliki kopetensi dibidang sipil.
f. Pelaksana memiliki sertifikat AK3 Umum yang masih berlaku.
g. Barang tersebut harus dalam keadaan baik, 100% baru, asli dan pihak pelaksana bertanggung jawab sepenuhnya mengenai kualitas barang tersebut baik terhadap cacat yang terlihat maupun cacat tersembunyi.
h. Penyedia barang/ jasa berpengalaman pekerjaan sejenis dan perusahaan yang bersangkutan menyediakan minimal 3 (tiga) kali dibuktikan melalui :
Copy Surat Perjanjian/ Kontrak/ Berita acara pekerjaan di lingkungan PT PLN Group.
i. Penyedia Barang/ Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada : Tanggal Mulai 22 Oktober 2019 s.d. 01 November 2019
Pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Pengadaan dan Logistik PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar
JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban
Contact person Raditya Prapenda 08128347 6855
Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2019, jam 10:00, bertempat di PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban.
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban fin ansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Tuban, 22 Oktober 2019