PT. PJB UBJOM PLTU Pacitan
Start date: May 20, 2019 End date: May 26, 2019
PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
UNIT BISNIS JASA O & M PLTU PACITAN
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA ULANG
Nomor : 048. PM/612/ UJPCT/2019
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PLTU PACITAN mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut :
l. Paket pekeriaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Toc Analyzer
Sumber Dana : Anggaran lnvestasi PT PLN
2. Persyaratan Peserta Lelang
2.1 Perusahaan yang berbadan hukum (PT) dengan sub bidang pengadaan General, Chemical, lnstrumen & Control Dan Mekanikal/teknik yang dibuktikan dengan Surat lzin Usaha.
2.2 Perusahaan yang memiliki rating / peringkat dari lembaga pemeringkatan keuangan yang kredible ( D&B Rating Dengan Nilai Minimal D 3 / DD 3 )
2.3 Pabrikan ( Manufacture ) / Agen / Distributor resmi / Surat dukungan dari Produk yang ditawarkan.
2.4 Penyedia Barang/Jasa yang mampu melakukan pengujian TOC ANALrZER yang meliputi:
a) Complete insatallation hardware dan software
b) Simulasi software sesuai spesifikasi
c) Pengujian sampel (training penggunaan dan pemeliharaan alat)
d) Pengujian cara kalibrasi alat.
2.5 Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran Lelang Tanggal : 17 s/d 26 Mei 2019 (Hari Kerja)
Waktu : 09.00 sd 15.00 WIB
Tempat : Ruang Pengadaan PT. PJB UBJOM PLTU Pacitan
Contact Person : Rizqi Nurdianto 0357- 3219090
Alit Mulyana 0357- 3219090
Email : pengadaan.pltupacitan@gmail.com
6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara hadir langsung/diwakilkan dengan syarat:
a) Melampirkan Asli Surat Pernyataan Pendaftaran pelelangan yang ditandatangani oleh Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala Cabang (Bermaterai)
b) Melampirkan Asli Surat Tugas dari Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala atau yang diberi kuasa untuk mendaftar.
c) Melampirkan Copy SIUP perusahaan.
d) Menunjukan ldentitas (KTP) atau Kartu Tanda Pengenal Perusahaan yang Masih Berlaku.
e) Pengambilan dokumen dalam bentuk softcopy (diwajibkan membawa Flashdisk)
7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
8. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Pacitan, 17 Mei 2019
PELAKSANA PENGADAAN
PT PJB UBJOM PLTU PACITAN