PT KAI
Start date: December 22, 2021 End date: December 24, 2021

PENGUMUMAN ULANG PELELANGAN TERBUKA PASCA KUALIFIKASI
NOMOR: 16 / 82 / PTA / E-PROC / KGU / XII / P-2021
1. Menunjuk Pengumuman Pelelangan Terbuka Pasca Kualifikasi No. 15/82/PTA/E-PROC/KGU/XII/ P-2021 tanggal 15 Desember 2021 perihal pelaksanaan :
Pengadaan Smartphone Untuk Kondektur Unit CPC
Rp 1.892.369.000,00
(Satu Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
Tidak termasuk PPN
diperoleh hasil sebagai berikut :
a. Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan syarat minimum Perusahaan/Rekanan yang mendaftar/mengambil Dokumen Pengadaan tidak terpenuhi, maka Pelelangan dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT.
b. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka jadwal pelaksanaan pada Pengumuman Pelelangan Terbuka Pasca Kualifikasi tersebut akan dilakukan penjadwalan ulang.
2. Syarat-syarat Peserta Pengadaan:
a. Peserta Pengadaan harus memenuhi persyaratan:
1) Agen/AgenTunggal/Distributor/Distributor Tunggal berbadan usaha berbadan hukum RI dari pabrikan,
2) Pemasok yang memperoleh dukungan dari Agen/AgenTunggal/Distributor/ Distributor Tunggal.
b. Kualifikasi untuk Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan Kekayaan Bersih Perusahaan (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) >Rp. 500 Juta dihitung dari Laporan Keuangan perusahaan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 dan tahun 2019 yang telah diaudit oleh KAP (full audit) yang memiliki izin usaha dari BPK atau kementrian keuangan RI. Agen Tunggal dapat mengikuti proses pelelangan tanpa terbatasi oleh syarat kualifikasi.
c. Klasifikasi :
- Alat/peralatan/suku cadang : radio, telekomunikasi; atau
- Perdagangan besar peralatan telekomunikasi.
d. Untuk dapat mengikuti pengadaan dimaksud, Peserta PBJ terlebih dahulu harus :
1) Melakukan Pendaftaran pada aplikasi E-Procurement PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan telah mendapatkan dokumen pengadaan yang dikirim melalui email oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia(Persero);dan
2) Mengikuti Rapat Penjelasan (Aanwijzing).
e. Peserta yang telah mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan apabila tidak mengikuti acara Rapat Penjelasan (Aanwijzing), maka dianggap setuju dan mengetahui terhadap hal-hal yang ditetapkan dalam Berita Acara Penjelasan dimaksud.
f. Yang dapat mengikuti Proses Pengadaan termasuk Pemberian Penjelasan dan Pembukaan Penawaran adalah Pimpinan Perusahaan yang berwenang sebagaimana disebut dalam Akta Notaris tentang Pendirian/Perubahannya atau person yang tercantum dalam Susunan Pengurus/Struktur Organisasi Perusahaan dan mendapat kuasa dari Pimpinan Perusahaan, dengan dilampiri Surat Kuasa bermeterai Rp10.000,00.
g. Penawaran Harga menggunakan Mata Uang Rupiah.
3. Jadwal pelaksanaan pengadaan:
a. Pendaftaran(melalui E-Procurument & penyerahan Dokumen pendaftaran): Selasa s.d Kamis Tanggal 21 s.d 23 Desember 2020 Pukul 09.00 WIB s.d 16.00 WIB
b. Pemberian Penjelasan: Jumat tanggal 24 Desember 2020 Pukul 10.00 WIB
c. Pemasukan surat penawaran(melalui E-Procurument & Penyerahan Dokumen fisik)
1) Pemasukan dokumen penawaran ditutup(via Email pbj.kp@kai.id dan pusatpbj@gmail.com) : Jumat tanggal 31 Desember 2021 Pukul 09.30 WIB
Pembukaan Dokumen Penawaran: Jumat tanggal 31 Desember 2021 Pukul 10.00 WIB
d. Pelaksanaan; Rapat Penjelasan (Aanwijzing)dan pembukaan dokumen penawaran dilaksanakn melalui video conference
4. Syarat pengambilan dokumen :
a. Setelah mendaftar melalui aplikasi E-Procurement, calon Peserta PBJ harus mengirimkan dokumen pendaftaran melalui email pbj.kp@kai.id dan pusatpbj@gmail.com dengan persyaratan sebagai berikut :
1) Dilakukan oleh Pimpinan Perusahaan yang berwenang sebagaimana disebut dalam Akta Notaris tentang Pendirian/Perubahannya atau person yang mendapat kuasa dari Pimpinan Perusahaan, dengan dilampiri Surat Kuasa bermeterai Rp10.000,00;
2) Bukti pendaftaran melalui E-Procurement;
3) Salinan akte pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada);
4) Neraca Keuangan yang dibuat oleh perusahaan (sesuai lampiran di pengumuman);
5) Salinan laporan keuangan perusahaan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 dan tahun 2019 yang telah diaudit oleh KAP (full audit) yang memiliki izin usaha dari BPK atau kementrian keuangan RI;
6) Salinan Surat Ijin Usaha sebagai berikut :
a) Agen/ Agen Tunggal/ Distributor/ Distributor Tunggal : Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Surat Tanda Pendaftaran sebagai Agen/ Agen Tunggal/ Distributor/ Distributor Tunggal dari Kementrian Perdagangan RI yang masih berlaku, atau
b) Pemasok : Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan/ atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikat klasifikasi dari asosiasi perusahaan yang relevan yang masih berlaku.
7) Surat Keterangan alamat email dan nomor telepon yang dapat dihubungi dari Peserta PBJ.
b. Peserta PBJ yang memenuhi persyaratan, dokumen pengadaan akan dikirim oleh Unit PBJ kepada Peserta PBJ tersebut (melalui email).
5. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
VICE PRESIDENT
PENGADAAN BARANG & JASA
PINTA PRASETYA