PT PJB

Start date: August 09, 2021 End date: August 13, 2021

PT PJB

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUAUFIKASI
Nomor: 169.Pm/061/BMUM/2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan: Pengadaan Seragam Karyawan PT PJB 2021

Sumber Dana: Anggaran Operasi PT PJB Kantor Pusat Tahun 2021

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia BarangjJasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

b. Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

c. Calon Peserta adalah Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan kualifikasi Sub Bidang Garmen atau Tekstil yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku.

d. Calon Peserta mempunyai pengalaman menangani produksi/pemesanan seragam dalam jumlah kuantitas diatas 2.000 pieces/ perpesanan (experience list) dengan dilampiri copy PO minimum 5 kontrak.

e. Calon Peserta memiliki Merek dengan telah terdaftar di ditjen Hak Kekayaan Intelektual Indonesia atau lisensi.

f. Calon Peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.

g. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

3. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Pelelangan Terbuka

a. Jadwal Pendaftaran
Tanggal: 06 Agustus 2021 s.d 13 Agustus 2021
Pukul: 09.00 WIB s.d 15.00 WIB (setiap hari kerja)

b. Tata Cara Pendaftaran

1) Calon peserta melakukan pendaftaran via-email ke pelaksana pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit:
Mufida(mufida@ptpjb.com)
cc: Mukhtar Junaidi (mukhtar.j@ptpjb.com)

2) Subject e-mail: Pendaftaran Pelelangan Terbuka Pengadaan Seragam Karyawan PT PJB 2021

3) lampiran e-mail pendaftaran:
a. Scan Surat Pernyataan Mendaftar Lelang (Surat berkop perusahaan, ditandatangani di atas materai 10.000 dan distempel perusahaan);
b. Scan Surat Tugas dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang (apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala cabang);
c. Scan SIUP/NIB dan lampirannya;
d. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

c. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai Identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, alamat e-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, di dalam e-mail pendaftaran.

d. Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit akan memberikan konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) kepada Calon Peserta melalui e-mail tersebut di atas.

4 Seseorang dilarang mewakili lebih dan 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pelelangan

5. Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6(enam) bulan

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Surabaya, 06 Agustus 2021
Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Non pemangkitan PT PJB Kantor Pusat