PT PJB Kantor Pusat
Start date: August 27, 2020 End date: September 01, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALlFlKASI
Nomor : 134.Pm/061/BMUM/2020
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualjfikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Seragam Karyawan PT PJB 2020
Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB Kantor Pusat Tahun 2020
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.
b. Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
c. Calon Peserta adalah Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan kualifikasi Sub Bidang Garmen atau Tekstil yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku.
d. Calon Peserta mempunyai pengalaman menangani produksi/pemesanan seragam dalam jumlah kuantitas diatas 2.000 pieces! perpesanan (experience list) dengan dilampiri copy PO minimum 5 kontrak.
e. Calon Peserta memiliki Merek dengan telah terdaftar di ditjen Hak Kekayaan Intelektual Indonesia atau lisensi.
f. Calon Peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
g. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.
3. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Pelelangan Terbuka
a. Jadwal Pendaftaran
Tanggal : 27 Agustus 2020 s.d. 01 September 2020
Pukul : 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setlap harl kerja)
b. Tata Cara Pendaftaran
1) Calon Peserta melakukan pendaftaran via e-mail ke Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non
Pembangkit :
Mufida (mufida@ptpjb.com)
cc : Mukhtar Junaidi (mukhtar.j@ptpjb.com)
2) Subject e-mail: Pendaftaran Pelelangan Terbuka Pengadaan Seragam Karyawan PT PJB 2020
3) Lampiran e-mail pendaftaran:
a. Scan Surat Pemyataan Mendaftar Lelang (Surat berkop perusahaan, ditandatangani di atas materai 6.000 dan distempel perusahaan);
b. Scan 5urat Tugas darl Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala CabanQ (apablla yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang);
c. Scan SIUP;
d. Scan Kartu Identitas Pendaftar.
c. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai ldentitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, alamat e-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, di dalam e-mail pendaftaran.
d. Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit akan memberikan konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) keoada Calon Peserta meialul e-mail tersebut di atas.
4 Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pelelangan
5 Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Surabaya, 27 Agustus 2020
Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat