PT KAI

Start date: February 17, 2022 End date: February 21, 2022

PT KAI

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA PASCA KUALIFIKASI

Nomor: 01/KLU/EPROC/II/S-2022

1. Menunjuk Rencana kerja dan syarat-syarat(RKS) No. RKS/04/PTa/EPROC/S-2022 tanggal 16-02-2022, Unit Pengadaan Barang dan jasa kantor pusat PT.Kreta Api Indonesia(Persero) mengundang Calon penyedia barang dan jasa untuk mengikuti:

Pengadaan Roda Solid Kereta dan Gerbong Tahun 2022

Pagu Dana: Rp 80.414.950.000,000(Delapan Puluh Milyar Empat Ratus Empat Belas Juta Sembilan Ratus Lima puluh ribu rupiah)Tanpa PPN

2. Syarat-syarat peserta penyedia barang dan jasa:
a. Peserta PBJ harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1) Perusahaan berbadan usaha berbadan hukum Republik Indonesia sbb;
a) Agen, Agen Tunggal, Distributor, atau Distributor Tunggal dari pabrikan roda kereta api baik dalam atau luar negeri.
b) Bila pabrikan tidak dapat mengikuti pengadaan ini secara langsung maka dapat menunju salah satu dari perusahaan berikut ini;

i) Perusahaan terafiliasi pabrikan yaitu perusahaan berbadan usaha berbadan hukum RI atau perusahaan luar negri yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pabrikan atau dimiliki oleh induk perusahaan pabrikan(dibuktikan dengan modal saham yang tercantum dalam akta) dan berwenang untuk menjual dan memberikan layanan purna jual atas produk-produk yang dibuat oleh pabrikan

ii) Perusahaan yang memiliki lisensi dari pabrikan pemiliki hak paten untuk menjual dan memberikan layanan purna jual atas produk-produk yang dibuat oleh pabrikan dan didasari oleh suatu perjanjian lisensi yang telah disahkan oleh notaris public ni Negara pabrikan.

3) Pabrikan yang telah memiliki agen tunggal atau distributor tunggal di wilayah pemasaran republic Indonesia tau di PT. Kreta Api Indonesia(Persero) tidak diperbolehkan menunjuk perusahaan lain untuk mengikuti pengadaan ini

a. Kualifikasi untuk pengadaan barang sesuai dengan kekayaan bersih perusahaan(tidak termasuk tanah dan bangunan temoat usaha)>Rp 5.000.000.000,00 dihitung dari Laporan keuangan yang komprehensif satu tahun(12 bulan) terakhir selama 2(dua) periode(Minimal Tahun  2020 dan Tahun 2019) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik(KAP) kecuali untuk pabrikan dan agen tunggal dapat mengikuti proses pelelangan tanpa terbatasi oleh syarat kualifikasi.

b. Klasifikasi: Alat/peralatan/suku cadang kreta api dan pengujiannya.

c. Untuk dapat mengikuti pengadaan dimaksud, peserta PBJ pada butir 2.a tersebut terlebih dahulu harua memberikan dokumen-dokumen sebagai berikut:

1) melakukan pendaftaran melalui e-Procurument PT.Kreta Api Indonesia(Persero) sesuai dengan pengumuman pelelangan terbuka pasca kualifikasi.

2) Peserta mencetak bukti pendaftaran yang telah dilakukan melaui e-Procurument PT.Kreta Api Indonesia(Persero)

3) Daftar susunan pengurus perusahaan/sturktur organisasi perusahaan bermaterai Rp 10.000,00(untuk perusahaan luar negri dapat menyesuaikan dengan ketentuan di Negara asal) dan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan

4) Neraca keuangan(sesuai lampiran pengumuman) bermaterai Rp 10.000,00(Untuk perusahaan luar negri dapat menyesuaikan dengan ketentuan di Negara asal)dan foto copy laporan keuangan perusahaan yang komperehensif satu tahun(12 Bulan) terakhir dengan periode tahun sebelumnya(2 periode) minimal Tahun 2020 dan Tahun 2019 yang sudah di Audit oleh KAP yang terdaftar di BPK RI atau memiliki izin dari kementrian keuangan RI dan harus dikeluarkan oleh 1(satu) badan usaha yang sama dan tidak diperkenakan berasal dari 2(dua) badan usaha yang berbeda

5) Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya(bila ada)

6) Surat ijin usaha sebagai berikut:
a) Pabrikan: Surat ijin usaha industry(SIUI) atau surat ijin usaha yang setara untuk perusahaan luar negri yang masih berlaku

b) Perusahaan terafiliasi pabrikan: Surat Ijin Usaha perdagangan(SIUP) atau setara untuk perusahaan luar negri yang masih berlaku dan surat keterangan hubungan daang dari pabrikan

c) Perusahaan yang memiliki lisensi dari pabrikan:
Surat ijin usaha perdagangan(SIUP) atau setara dan perjanjian lisensi dengan pabrikan yang telah disahkan oleh notaris public di Negara pabrikan yang masih berlaku

d) Agen, Distributor, atau Distributor Tunggal: Surat ijin usaha perdagangan(SIUP) dan surat tanda daftar Agen/Distributor dari Kementrian perdaganan RI yang masih berlaku.

e) Agen tunggal:Surat tanda daftar keagenan dari kementrian perdagangan RI yang masih berlaku

f) Pemasok: Surat ijin usaha perdagangan(SIUP) dan atau sertifikat klasifikasi dari asosiasi perusahaan yang relevan yang masih berlaku.

7) Surat keterangan alamat email dan nomor telepon yang dapat dihubungi dari Peserta PBJ.

d. Dokumen pendaftaran pada point s. di atas dikirimkan melalui email ke alamat pbj.pusat@kai.id atau pbjsarana.pusat@gmail.com

e. Pendaftaran dan verifikasi dokumen pendaftaran dapat dilaksanakan dengan menggunakan video call atau video conference bila diperlukan dimana unit PBJ akan menghubungi dan/atau memberikan tautan(link)kepada calon peserta PBJ

f. Peserta PBJ yang telah mendaftar dan memenuhi persyratan yang ditentukan dapat memperoleh soft copy dokumen pengadaan yang akan disampaikan melalui email peserta PBJ

g. Pendaftaran dilakukan oleh Pimpinan Perusahaan sebagaimana disebut dalam Akta notaris tentang pendirian/perubahan perusahaan yang bersangkutan apabila berhalangan harus dilakukan oleh karyawan yang ada di dalam susunan kepengurusan perusahaan tersebut (dibuktikan dengan KTP dan Susunan Pengurus perusahaan) dan harus mendapat kuasa dari Pimpinan Perusahaan, dengan dilampiri surat kuasa bermaterai Rp 10.000,00(untuk perusahaan luar negri dapat menyesuaikan dengan ketentuan di Negara asal)

3. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan:
a. Pengumuman & Pendaftaran
Tanggal 16 Februari 2022 s.d tanggal 21 Februari 2022
Pukul 09.00 s.d 16.00 WIB(jam kerja)

b. Rapat Penjelasan:
Hari selasa tanggal 22 Februari 2022 Pukul 10.00 WIB
(menggunakan video conference atau video call).

c. Pemasukan penawaran:
1) Ditutup: Hari Selasa tanggal 01 maret 2022 pukul 09.45 WIB
2) Dibuka: Hari Selasa tanggal 01 maret 2022 pukul 10.00 WIB(menggunakan vidieo conference atau video call).

Apabila jumlah minimum pendaftaran dan atau dokumen penawaran yang memenuhi persyaratan kurang dari ketentuan RKS, maka akan dilakukan perubahan jadwal pengadaan

4. Atas perhatian dan kerjasamanya,kami ucapkan terima kasih

PLT VICE PRESIDENT
GOODS AND SERVICES PROCURUMENT

HENI MARYANI