PT PJB Unit Pembangkitan Gresik
Start date: March 24, 2020 End date: March 27, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 0345.Pm/612/UPGRK/2020
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Gresik akan melaksanakan Pendaftaran PELELANGAN TERBUKA dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Retubing Parsial HRSG #2.1 PLTGU PT PJB Unit Pembangkitan Gresik
Sumber Dana : RKAU Tahun 2020 (Harga sudah termasuk PPN 10% dan pajak lain yang berlaku).
2. Syarat Peserta Lelang
1. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).
2. Memiliki kemampuan dasar keuangan yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan sampai dengan pekerjaan selesai.
3. Memiliki Ijin Usaha Perdagangan dengan kualifikasi usaha Jasa Pelaksana Bidang/ Klasifikasi Usaha Kontruksi (Kontraktor) sub bidang / sub klasifikasi mekanikal/ elektrikal yang masih berlaku.
4. Memiliki kemampuan dan pengalaman melakukan pekerjaan sejenis minmal sebanyak 2 (dua) kali, termasuk pengalaman Sub Kontrak dibuktikan dengan Copy Surat Perintah Kerja/ Kontrak (dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan).
5. Mampu memproses pengadaan Barang berupa RETUBING PARSIAL HRSG #2.1 PLTGU sesuai spesifikasi terlampir.
6. Tidak sedang menjalani sanksi blacklist di lingkungan kerja PT PLN (Persero).
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :
Tanggal : 24 s/d 27 Maret 2020
Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB (Setiap hari kerja)
Tempat : Ruang Pengadaan PT. PJB Unit Pembangkitan Gresik
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirim Persyaratan & Formulir Pendaftaran melalui fax.
031-3982421, atau melalui email : gunadi.fs@ptpjb.com atau gunadifebrysandy@gmail.com
Penjelasan Lelang (Aanwijzing)
Hari/Tanggal : Senin/ 30 Maret 2020
Waktu : Pukul 10.00 WIB
Tempat : Ruang Pengadaan Lantai 4
PT PJB Unit Pembangkitan Gresik.
4. Persyaratan Pendaftaran
1. Menyerahkan formulir pendaftaran pelelangan dan Surat Pernyataan Minat bermaterai (terlampir) yang ditandatangani Pimpinan Perusahaan atau Pihak yang menerima kuasa dari Pimpinan Perusahaan (disertai dengan Surat Kuasa).
2. Menyerahkan copy surat ijin berupa: Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Ijin Usaha lainnya dengan kualifikasi usaha Jasa Pelaksana Bidang/ Klasifikasi Usaha Kontruksi (Kontraktor) sub bidang / sub klasifikasi mekanikal/ elektrikal yang masih berlaku.
5. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakili staf/ karyawan dengan membawa surat tugas/ kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu identitas (KTP/ SIM/ dll).
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB.
Gresik, 24 Maret 2020
TIM PENGADAAN BARANG/JASA
KETUA,
Ttd
ANDIK EKO SETYANTO