PT. PJB UP Brantas
Start date: April 23, 2020 End date: May 04, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 0003/BRS/EJ/KTR/COMM/AO-2020/4/2020-Pm
Pelaksana Pengadaan PT PJB Unit Pembangkitan Brantas mengundang penyedia barang/ jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka Pascakualifikasi dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Pressure Transmitter Switch PLTA UP Brantas
Sumber Dana : Anggaran Operasi PT. PJB UP Brantas Tahun 2020
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Mekanikal / Elektrikal yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku.
b. Melampirkan Copy Rekening Koran terbaru dari Bank selama periode 3 (tiga) bulan terakhir (bulan Januari, Februari dan Maret 2020), dengan saldo minimal setiap bulan Rp. 150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
c. Merupakan pabrikan atau agen atau distributor pressure trasmitter atau perusahaan yang didukung oleh pabrikan yang memiliki pengalaman maksimal dalam 3 (tiga) tahun terakhir melakukan suplai pressure transmitter dan dibuktikan dengan PO atau costumer reference letter.
d. Penyedia barang/ jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Jadwal Pelaksanaan Lelang
- Pendaftaran dilakukan dengan membawa dan menyerahkan syarat pendaftaran untuk pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :
Tanggal : 23 April 2020 s.d 04 Mei 2020
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : PT PJB UP Brantas (Ruang Pengadaan)
Jl. Jenderal Basuki Rahmad No. 271 Karangkates, Malang
Contact Person : Fahmi Achmad 0341-385545 ext 126
Email : pengadaan.brantas@ptpjb.com / pengadaanbrantas@gmail.com
- Penjelasan (Aanwijzing) :
Tanggal : Rabu, 29 April 2020
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : PT PJB UP Brantas (Ruang Pengadaan)
(Via online dengan menggunakan aplikasi ZOOM)
- Batas Akhir Penyampaian Dokumen Penawaran :
Tanggal : Selasa, 05 Mei 2020
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : PT PJB UP Brantas (Ruang Pengadaan)
(Via online dengan menggunakan aplikasi ZOOM)
4. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara hadir langsung atau diwakilkan dengan syarat :
a. Melampirkan Asli Surat Pernyataan Pendaftaran Pelelangan yang ditandatangani oleh Direktur Utama/ Pemimpin perusahaan/ Kepala Cabang (bermaterai).
b. Melampirkan Asli Surat Tugas dari Direktur Utama/ Pemimpin perusahaan/ Kepala atau yang diberi kuasa untuk mendaftar.
c. Melampirkan Copy SIUP Perusahaan.
d. Menunjukkan Identitas (KTP) atau Kartu Tanda Pengenal Perusahaan yang masih berlaku.
e. Pengambilan dokumen dalam bentuk softcopy (diwajibkan membawa flashdisk).
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun lidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksl black list salama 6 (enam, bulan.
Karangkates, 23 April 2020
Pejabat Perencana Pengadaan
Yan Suprayogi