PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Onshore
Start date: October 17, 2019 End date: October 18, 2019
PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Onshore (PHE WMO) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):
Pengadaan Pressure Gauge (Call-Off Order)
(Nomor Tender. 800002279)
Golongan Usaha : Usaha Menengah
Sub Bidang Usaha : Perdagangan mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya
Batas Minimal TKDN : 10% (sepuluh persen)
LINGKUP KERJA
Kontraktor harus menyediakan pressure gauge dengan periode kontrak selama 3 (tiga) tahun, pengiriman berdasarkan permintaan (Call-Off Order) dan waktu pengiriman maksimum 10 (sepuluh) minggu
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang terdapat dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut :
Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 17 s/d 18 Oktober 2019
Pk 07.30 – 11.30 WIB
Lokasi
Sukarno
Supply Chain Management
PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #2
Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520
PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI
1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan Persyaratan Golongan Usaha dan Persyaratan Sub-Bidang Usaha diatas; dan
2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender
INFORMASI TERKAIT LAINNYA
1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04
2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04; dan
3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.
5. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Pabrikan Dalam Negeri, Konsorsium antar Pabrikan Dalam Negeri, atau Agen/Distributor dari Pabrikan Dalam Negeri, yang memenuhi kriteria sebagai Perusahaan Dalam Negeri dan/atau Perusahaan Nasional
Jakarta, 16 Oktober 2019
Ketua Panitia Tender