PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Cirata

Start date: August 28, 2019 End date: August 30, 2019

PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Cirata

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA ULANG DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 028.PP/PEL/612/UPCRT/2019

PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Cirata mengumumkan akan melaksanakan Pelelangan ulang untuk Peng.a daan Barang/Jasa sebagai berikut :

 

1. Paket Pekerjaan

 Nama Pekerjaan "PENGADAAN POMPA SUMP PUMP CIRATA 2"

• Spesifikasi: Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan

• Jumlah Permintaan: Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan

• Lingkup Pekerjaan: Pengadaan Barang/Jasa

• Sumber Dana: Anggaran Kit Instalasi PT PJB UP Cirata tahun 2020

 

2. Persyaratan Peserta

a. Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT)

b. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen (terlampir)

c. Memiliki Surat Ijin Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.

d. Merupakan produsen pompa atau distributor resmi dari produk pompa (dibuktikan dengan surat dukungan keagenan dari pompa yang dimaksud dalam pengumuman ini.

e. Memiliki pengalaman yang sejenis dibuktikan dengan copy kontrak (1 kontrak)

f. Surat kuasa pimpinan perusahaan (bila diwakilkan) dan copy KTP dari yang diberi kuasa (untuk point b,c,e,f, harus dibawa copy dokumen saat pendaftaran lelang, tidak diperkenankan menyusul setelah pendaftaran), untuk point d dimasukkan dalam penawaran teknis.

g. Syarat lainnya yang tercantum dalam RKS pekerjaan terkait.

 

3. Pelaksanaan Pengadaan

Tempat : Ruang Pengadaan Gedung A,Switchyard PT PJB UP Cirata

Alamat : Desa Cadas Sari Kec.Tegal Waru,Plered Purwakarta

 

4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

Pendaftaran peserta dan pengambilan dokumen pelelangan :

• Tanggal : 28 Agustus 2019 s.d. 30 Agustus 2019

• Pukul : 09.00 WIB s.d.15.00 WIB

Penjelasan (aanwijzing) :

• Hari/Tanggal : Jumati 30 Agustus 2019

• Pukul : 13.30 WIB sId Selesai

• Tempat : Ruang Rapat Gedung A,Switchyard PT PJB UP Cirata

Pemasukan dan Pembukaan Penawaran Sampul 1 dan 2 :

Disesuaikan dengan hasil penetapan jadwal pada proses aanwijzing pekerjaan

 

5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari Direktur Utama/pimpinan Perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan

6. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (Satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

8. Memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan terkait

9. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) Bulan.

 

Demikian untuk diketahui dan bagi rekanan yang berhak serta berminat untuk mengikuti pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang ditetapkan, dan Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJS Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Juliana J. S, Laila Y, Rifan Dwi M, Andika R A: (0264) 270928 ext. 3067, 3068, pengumuman dapat dilihat di website: www.ptpjb.com/procurement/cirata

Cirata, 28 Agustus 2019