PT PJB UBJOM Paiton
Start date: December 12, 2019 End date: December 17, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 045.Pm/612/SCM/2019
Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Penambahan Fasilitas Fire Service Training Center Tahap 3 untuk PT PJB UBJOM Paiton
Sumber Dana : Anggaran Investasi PLN Tahun 2019 (ijin Proses)
2. Syarat Peserta Lelang
a. Penyedia Barang/Jasa adalah Perusahaan yang berbadan hukum (PT) dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Elektrikal/Mekanikal yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha atau TDPP PT PJB;
b. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman melakukan pekerjaan Fire Service Training Center minimal 3 (tiga) kali dengan hasil baik. Pengalaman tersebut dibuktikan dengan Copy Kontrak / Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan dan Customer Reference Letter,
c. Barang yang disupply dari Negara Indonesia, anggota OECD dan atau produk dari manufaktur yang teregister di LPCB spesifik kalegori fixed fire fighting system;
d. Penyedia Barang/Jasa tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegialan usaha tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana;
e. Penyedia Barang/Jasa telah memenuhi kewajiban perpajakan Tahun terakhir;
f Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
g. Penyedia Barang/Jasa bersedia unluk menandatangani Pakta Integritas.
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (Dokumen pengadaan dalam benluk file/soft copy harus membawa flashdisk) , pada :
Tanggal : 12 Desember s.d 17 Desember 2019
Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (seliap hari kerja)
Tempat : Divisi Supply Chain Managemen
PT PJB Kantor Pusat
Up. Pejabat Pelaksana Pengadaan
JI. Ketintang Baru No. 11 , Surabaya
Contact person Triana Selianingsih ext 161
Aryo Jatikusumo
4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur ulama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan folocopy SIUP.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (salu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambit Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar unluk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapal mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitant Jawa Bali.
Surabaya, 12 Desember 2019
PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN
PT PJB KANTOR PUSAT
NB : Pengumuman dapat dilihat di website : http://lelang.ptpjb.com