PT PJB UBJOM Tanjung Awar-awar
Start date: July 18, 2019 End date: July 30, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 100.Pm/612/UJTA/2019
Panitia Pengadaan Barang/ Jasa PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan / Rekan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan: Pengadaan Pekerjaan Jasa Pengamanan PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar
Sumber Dana: Anggaran Operasi PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-AwarTahun 2019
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Perusahaan yang Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT).
a. Perusahaan yang berbadan usaha dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Jasa Pengamanan / satpam / sejenis yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha (Badan Usaha Jasa Pengamanan - BUJP) yang masih berlaku.
b. Memiliki :
A. Copy Surat Rekomendasi dari POLDA Jawa Timur.
B. Copy Surat izin BUIP dari MABES POLRI.
C. Copy Surat Keterangan Ijin Operasional dari POLDA diluar wilayah domisili BUJP.
D. Copy Surat Ijin Operasional dari Depnakertrans.
E. Copy Sertifikat Perusahaan lasa K3 (PJK3).
F. Copy Keikutsertaan Jamsostek Min 3 (JKK/ JHT/ JKM/ JPK).
c. Diutamakan mempunyai Markas Komando / tempat pelatihan sendiri.
d. Penyedia Barang/Jasa diutamakan berpengalaman minimal 1 tahun mengelola keamanan di Obvit / Obvitnas atau pengalaman paling sedikit 1 (satu) kati menyediakan jasa sejenis, dalam kurun waktu selama 4 (empat) tahun terakhir, termasuk pengalaman Sub Kontrak dengan hasil baik.
Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :
1) Surat Perjanjian/ Kontrak pekerjaan;
2) Berita Acara penyelesaian pekerjaani
e. Penyedia Barang/ Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran/Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :
Tanggal : Mulai 18 Juli 2019 s.d. 30 Juli 2019
Pukul : 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Pengadaan dan Logistik PT PJ B UBJOM Tanjung Awar-Awar
JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban
Contact person Dika Adi Khrisna 0356 - 320320 ext. 3165
Raditya Prapenda 0356 - 320320 ext. 3165
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/ pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Tuban,18 Juli 2019